Penculik Bocah Bilqis Ditangkap

IPTU Nasrullah Muntu Bongkar Isi Negosiasi dengan Suku Anak Dalam Saat di Hutan Merangin Jambi, Alot

tim gabungan dari Polsek Panakkukang, Polda Jambi, dan Dinas Sosial Jambi turut melibatkan para temanggung dan ketua adat SAD.

|
Editor: Welly Hadinata
dokumen polrestabes makassar via kompas.com
JEMPUT B - Tim gabungan Polsek Panakkukang dan Satreskrim Polrestabes Makassar yang sudah berada di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar usai menjemput B dari Jambi, Sabtu (8/11/2025). 

Mereka bahkan menganggapnya sebagai bagian dari keluarga besar. 

Hasil penyelidikan menunjukkan, masyarakat adat SAD sebenarnya juga menjadi korban penipuan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.

Dua pelaku utama, Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), diduga memberikan informasi palsu untuk meyakinkan SAD bahwa B adalah anak yang telah ditelantarkan.

“Mereka memberikan informasi yang salah kepada suku anak dalam. Mereka meyakinkan kepada suku anak dalam bahwa anak ini tidak terurus, sudah dilepas dari orang tuanya. Pelaku lalu membuatkan surat ala kadarnya untuk meyakinkan para suku anak dalam yang membeli ini, sehingga suku anak dalam juga percaya,” beber Nasrullah.

Kronologi Penemuan B

B dinyatakan hilang saat bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).

Setelah penyelidikan panjang, B akhirnya ditemukan dalam keadaan sehat oleh tim gabungan di wilayah SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. 

Penemuan itu dilakukan setelah polisi menelusuri pengakuan salah satu pelaku yang menjual B dengan harga sekitar Rp 80 juta.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni Sri Yuliana alias SY (30), warga Makassar, Nadia Hutri alias NH (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Meriana alias MA (42), dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Polisi Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus 

Pernyataan Nasrullah bahwa tidak ada transaksi uang dalam proses evakuasi B menegaskan transparansi dan integritas aparat dalam menangani kasus ini.

Fokus utama, kata dia, adalah menyelamatkan korban dan memastikan masyarakat adat tidak menjadi korban fitnah atau kesalahpahaman.

Langkah komunikasi dan pendekatan adat menjadi kunci keberhasilan operasi ini tanpa harus menggunakan kekerasan atau imbalan materi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved