Antasari Azhar Meninggal Dunia

PENYEBAB Meninggalnya Antasari Azhar Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Buka Suara: Mohon Dimaafkan Salahnya

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Tribunnews.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
PENYEBAB ANTASARI MENINGGAL - Sosok Antasari Azhar. PENYEBAB Meninggalnya Antasari Azhar Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Buka Suara, Mohon Dimaafkan Salahnya 

Status keluarga: Menikah dengan Ida Laksmiwati, dikaruniai dua orang anak. 

Pendidikan

SD: SD Negeri 1 Belitung. 

SMP & SMA: Hijrah ke Jakarta untuk menempuh SMP dan SMA. 

Perguruan Tinggi: Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya (Jurusan Tata Negara), lulus sekitar 1981. 

Pendidikan tambahan: Mengikuti kursus hukum komersial di University of New South Wales (Sydney) dan Investigasi Hukum Lingkungan di EPA Melbourne. 

Karier Profesional

1981–1985: Bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman. 

1985–1989: Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

1989–1992: Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang. 

1992–1994: Kepala Seksi Penyidikan Korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung. 

1994–1996: Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 

1997–1999: Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja. 

1999–2000: Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus di Kejaksaan Agung. 

2000: Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung. 

2000–2007: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

18 Desember 2007 – 11 Oktober 2009: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-2.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved