Antasari Azhar Meninggal Dunia
PENYEBAB Meninggalnya Antasari Azhar Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Buka Suara: Mohon Dimaafkan Salahnya
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Teka-teki penyebab meninggalnya Antasari Azhar hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Informasi terkait penyebabnya pun belum dirilis oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya.
Masyarakat juga masih menantikan kabar terbaru soal meninggalnya Antasari Azhar.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukumnya.
"Betul, tadi dikonfirmasi ke temen-temen jaksa yang lain," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).
Ia menyebut jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
"Dan ke pengurus masjid Asy Syarif akan dilakukan salat jenazah pada Azhar, saya jemaah yang sama di masjid itu, jadi saya pastikan Pak Antasari meninggal," ujarnya.
Boyamin juga meminta masyarakat mohon doa dan dimaafkan almarhum Antasari Azhar.
Kuasa hukum Antasari Azhar ini tidak menyebutkan penyebab Antasari Azhar meninggal dunia.
"Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum," ucap dia.
Sripoku.com terus memantau perkembangan berita ini.
Baca juga: Profil Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia Hari Ini, Sosok Jaksa Tegas Alumnus Unsri
Profil
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, Antasari menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Belitung, kemudian melanjutkan ke jenjang SMP dan SMA di Jakarta.
Setelah itu, ia kembali ke Palembang dan menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Sejak masa kuliah, Antasari dikenal aktif dalam dunia organisasi mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, menunjukkan ketertarikan dan komitmennya terhadap dunia hukum serta kepemimpinan sejak dini.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.