Antasari Azhar Meninggal Dunia
PENYEBAB Meninggalnya Antasari Azhar Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Buka Suara: Mohon Dimaafkan Salahnya
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Teka-teki penyebab meninggalnya Antasari Azhar hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Informasi terkait penyebabnya pun belum dirilis oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya.
Masyarakat juga masih menantikan kabar terbaru soal meninggalnya Antasari Azhar.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukumnya.
"Betul, tadi dikonfirmasi ke temen-temen jaksa yang lain," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).
Ia menyebut jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
"Dan ke pengurus masjid Asy Syarif akan dilakukan salat jenazah pada Azhar, saya jemaah yang sama di masjid itu, jadi saya pastikan Pak Antasari meninggal," ujarnya.
Boyamin juga meminta masyarakat mohon doa dan dimaafkan almarhum Antasari Azhar.
Kuasa hukum Antasari Azhar ini tidak menyebutkan penyebab Antasari Azhar meninggal dunia.
"Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum," ucap dia.
Sripoku.com terus memantau perkembangan berita ini.
Baca juga: Profil Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia Hari Ini, Sosok Jaksa Tegas Alumnus Unsri
Profil
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, Antasari menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Belitung, kemudian melanjutkan ke jenjang SMP dan SMA di Jakarta.
Setelah itu, ia kembali ke Palembang dan menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Sejak masa kuliah, Antasari dikenal aktif dalam dunia organisasi mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, menunjukkan ketertarikan dan komitmennya terhadap dunia hukum serta kepemimpinan sejak dini.
Lulus kuliah, Antasari memulai kariernya di Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman selama empat tahun, dari 1981 hingga 1985.
Setelah itu, ia bergabung dengan Kejaksaan dan mengabdi selama lebih dari dua dekade. Kariernya mencapai puncak ketika ia dilantik menjadi Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean, dan menjabat hingga 11 Oktober 2009.
Namun, perjalanan hidupnya sempat terguncang akibat kasus hukum besar pada tahun 2009.
Antasari dituduh terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, seorang pengusaha yang tewas ditembak di lapangan golf Modernland, Tangerang.
Pada 11 Februari 2010, Antasari dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati
Meski begitu, kasus ini menuai kontroversi luas karena banyak pihak meragukan keabsahan bukti dan proses hukumnya.
Antasari tidak menjalani seluruh masa hukumannya.
Ia memperoleh remisi total empat tahun enam bulan dan mendapat pembebasan bersyarat pada 16 November 2016, setelah menjalani tujuh tahun enam bulan di balik jeruji.
Setelah bebas, Antasari sempat kembali aktif di ruang publik, memberikan pandangannya mengenai hukum dan pemberantasan korupsi, serta menegaskan keinginannya untuk tetap berkontribusi bagi bangsa.
Kepergian Antasari Azhar menjadi kabar duka bagi banyak pihak, terutama kalangan penegak hukum dan masyarakat yang mengenangnya sebagai sosok tegas dan berdedikasi.
Sejumlah tokoh publik turut menyampaikan belasungkawa dan mengenang jasanya dalam memperkuat lembaga antikorupsi serta menegakkan keadilan di Indonesia.
Biodata
Nama lengkap: Antasari Azhar.
Tempat dan tanggal lahir: Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953.
Keluarga: Anak ke-4 dari 15 bersaudara pasangan H. Azhar Hamid SH dan Hj. Asnani (alm). Ayahnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung.
Status keluarga: Menikah dengan Ida Laksmiwati, dikaruniai dua orang anak.
Pendidikan
SD: SD Negeri 1 Belitung.
SMP & SMA: Hijrah ke Jakarta untuk menempuh SMP dan SMA.
Perguruan Tinggi: Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya (Jurusan Tata Negara), lulus sekitar 1981.
Pendidikan tambahan: Mengikuti kursus hukum komersial di University of New South Wales (Sydney) dan Investigasi Hukum Lingkungan di EPA Melbourne.
Karier Profesional
1981–1985: Bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman.
1985–1989: Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
1989–1992: Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.
1992–1994: Kepala Seksi Penyidikan Korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung.
1994–1996: Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
1997–1999: Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja.
1999–2000: Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.
2000: Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung.
2000–2007: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
18 Desember 2007 – 11 Oktober 2009: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-2.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.