Pakubuwono XIII Meninggal Dunia
Ngaku Siap Jadi Raja Solo Gantikan Pakubuwono XIII, Gusti Purbaya Pernah Teseret Kasus Tabrak Lari
KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya pun sudah mendeklarasikan bila dirinya siap menjadi raja baru Keraton Solo.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Sepeninggalnya Raja Pakubuwono XIII Selasa (3/11/2025) kini putranya Gusti Purbaya mengaku siap menjadi Raja selanjutnya.
KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya pun sudah mendeklarasikan bila dirinya siap menjadi raja baru Keraton Solo.
Deklarasi Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Purbaya itu terjadi pada Rabu (5/11/2025), menjelang jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju pemakaman.
Baca juga: Penampilan Presiden Jokowi Pakai Baju Raja Pakubuwono Surakarta di Upacara 17 Agustus 2023 di Istana
Namun deklarasi tersebut rupanya menuai polemik.
Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, menilai deklarasi Gusti Purbaya itu dilakukan terlalu cepat.
KP Bambang juga menganggap deklarasi Gusti Purbaya menjadi penerus Pakubuwono XIII menyalahi tata adat keraton sebab masih ada hening selama 40-100 hari sebagai masa berkabung atas wafatnya raja.
"Gusti Purbaya (KGPAA Hamangkunegoro) sudah menjadi Pangeran Adipati, mengangkat dirinya sendiri sebagai raja."
"Cuma yang menjadi masalah bukan itu, Paugeran (tata adat keraton) yang terjadi biasanya 40-100 hari kita hening. Ini belum ada 40-100 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan," tutur KP Bambang, Rabu, dilansir TribunSolo.com.
Gusti Purbaya sendiri langsung menuai soroan atas deklarasinya itu.
Pasalnya rekam jejak Gusti Purbaya sempat menuai soroan lantaran sikapnya.
Dilansir dari TribunNews, berikut rekam jejak Gusti Purbaya:
Terlibat Kasus Tabrak Lari
Pada 9 Agustus 2023 dini hari, Gusti Purbaya yang sedang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero, terekam CCTV menabrak seorang pengendara motor ketika berada di Gapura Gladak, Kota Solo.
Kuasa hukum Gusti Purbaya saat itu, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, mengungkapkan kecelakaan itu terjadi sebab pengendara motor berada di jalur yang salah lantaran melawan arus.
Ferry mengatakan, jalur Gapura Gladak lokasi kecelakaan merupakan satu arah di mana kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah selatan menuju utara.
"Itu daerah di mana kendaraan apapun dilarang melewati dari arah selatan ke utara, tidak boleh. Satu arah," jelas Ferry kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).
Ferry juga menegaskan, sikap Gusti Purbaya yang meninggalkan lokasi bukan tabrak lari.
Ia menuturkan, Gusti Purbaya justru langsung melapor pada satgas Keraton Solo telah terjadi kecelakaan.
Gusti Purbaya, ujar Ferry, meminta bantuan penjaga Keraton Solo untuk segera menolong korban di lokasi kejadian.
"Begitu masuk di Gladak, Gusti pun sudah menyampaikan kepada satgas di keraton, menyampaikan bahwa baru saja terjadi kecelakaan."
"Nah ketika kembali ke TKP, ternyata (korban) sudah tidak ada. Sudah ada yang membawa ke Yarsi Gemolong," jelas dia.
Sehari setelah kecelakaan, Kamis (10/8/2023), Gusti Purbaya menjenguk korban sekaligus bertemu keluarganya.
Postingan Nyesel Gabung Republik
Melalui Instastorynya, Gusti Purbaya sempat menjadi sorotan.
Gusti Purbaya diketahui mengunggah tulisan "Nyesel gabung Republik" dengan latar belakang hitam.
Tulisan itu diunggah Gusti Purbaya di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.
Tak hanya "Nyesel gabung Republik", Gusti Purbaya juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.
Terkait unggahan Gusti Purbaya, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, memberikan penjelasan.
Menurutnya, unggahan Gusti Purbaya itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.
Penobatannya sebagai Putra Mahkota Sempat Ditolak
Gust Purbaya dinobatkan Pakubuwono XIII sebagai putra mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII ke-18.
Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, dilansir TribunSolo.com.
Ia pun diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau KGPAA Hamangkunegoro.
Sang ibu, Asih Winarni, juga diangkat menjadi permaisuri dengan gelar GKR Pakubuwono XIII Hangabehi.
Keputusan Pakubuwono XIII menobatkan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota dan Asih Winarni sebagai permaisuri, sempat mendapat penolakan dari LDA Keraton Solo.
Alasannya, penobatan Gusti Purbaya tidak sesuai aturan adat karena tidak melalui proses musyawarah.
Selain itu, juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwono XIII yang dianggap melanggar adat.
Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri.
Sementara, pernikahan di Keraton Solo harus melalui beberapa tahapan.
Di antaranya adalah pernikahan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan dinikahkan oleh raja atau ayah mempelai.
Sebagai bentuk penolakan, LDA kemudian menggelar upacara penggantian nama untuk putra Pakubuwono XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.
Pakubuwono XIII Meninggal Dunia
Sinuhun Pakubuwono XIII dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi.
Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Sumartono Hadinoto membenarkan bahwa Sinuhun Pakubuwono XIII meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
"Njih leres, di Rumah Sakit Indriati, sekitar pukul 07.00 WIB," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Ia pertama kali mendapat kabar tersebut dari pihak Rumah Sakit Indriati.
"Saat itu saya mau menjenguk (Sinuhun) tapi katanya tidak boleh," kata Martono.
Sebelum Raja Solo tutup usia, kondisi PB XIII rupanya sudah memburuk sejak beberapa minggu terakhir. Sinuhun juga sempat mengikuti prosesi adat Adang Tahun Dal pada Minggu (7/9/2025) lalu di Pawon Gondorasan.
Sebelum prosesi tersebut, PB XIII sempat dirawat di RS, kemudian sehat kembali. Namun setelah Adang Tahun Dal, kondisinya kembali menurun.
Di usianya yang sudah menginjak 77 tahun, Raja yang dikenal dengan nama KGPH Hangabehi ini mengalami sejumlah komplikasi penyakit.
PB XIII mengalami gula darah tinggi dan diperburuk karena faktor usia.
“Iya cukup lama sebelum adang dal beliau sempat masuk kemudian lumayan sehat kondur kemudian acara adang dal itu gerah lagi masuk lagi sampai sekarang."
"Sebenarnya sudah lama beliau sakit. Terakhir komplikasi termasuk gula darahnya tinggi dan seterusnya. Sudah sepuh juga,” jelas Eddy, dikutip dari Kompas.com.
(SRIPOKU.COM / TRIBUNNEWS)
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
| PGK Sumsel Segera Lantik Pengurus DPD PALI dan Lahat, Targetkan Rampung di 17 Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan di Kasus Kematian Siswa SMPN 26 Palembang |
|
|---|
| Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Materi Bab 6 Bijak Memakai Uang |
|
|---|
| Getah Karet Mingguan di Kecamatan Mesuji Raya OKI, Hari ini Dibeli Rp 11.500 Per Kilogram |
|
|---|
| Inovasi Palembang Melawan Stunting, Ratu Dewa Kenalkan SICANTIK KETING MUSI dan SEGPUR di IGA 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.