Oknum Polisi Bunuh Dosen

BRIPDA Waldi Kelabui Polisi yang Mau Menangkapnya, Usai 'Habisi' Ibu Dosen Sempat Lakukan Ini!

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengakui bahwa penyidik sempat kesulitan karena pelaku berupaya mengelabui petugas

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
POLISI TERSANGKA PEMBUNUHAN : Bripda Waldi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.Bripda Waldi membunuh dosen perempuan berinisial EY di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB. 

Rekan korban melapor ke warga setelah EY dua hari tidak masuk kuliah dan tak bisa dihubungi.

Rumah korban yang terkunci akhirnya didobrak bersama warga, dan ditemukan EY sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal.

Jenazah langsung dibawa ke RSUD H. Hanafie untuk diautopsi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif tambahan atau pelaku lain.

Bripda Waldi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan akan dikenakan sanksi etik kepolisian.

“Kami akan proses secara pidana dan etik. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan, apalagi dari anggota kepolisian,” tegas Kapolres Bungo.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pantas Polres Bungo Sempat Kesulitan Ungkap Pembunuhan Dosen Wanita, Pelaku Oknum Propam di Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved