'Istriku Saja Ku Serahkan ke Kau' Pria Bunuh Teman Usai Tak Diberi Hotspot
"Pelaku mengaku kesal karena korban hitung-hitungan sementara dia merasa sudah memberikan segalanya, termasuk istrinya,”
Ia menutupi jasad korban dengan terpal biru dan daun kering, lalu menggali lubang sedalam satu meter di sisi rumahnya untuk mengubur jasad itu.
Pagi harinya, saat istrinya pulang, pelaku berpura-pura tidak tahu apa-apa.
“Bahkan sang istri bertanya, tumben rajin, mana si gatal itu, Pa? Ihsan menjawab santai, sudah dijemput kawannya,” cerita Kapolres.
Baca juga: FAKTA Ayu Ting Ting Pacaran dengan Alaric Kian Tersibak, Sahabat Beri Kode, Ayah Rozak Sudah Ngebet
Pelaku kemudian melarikan diri pada Senin (27/10/2025) sore.
Sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Siak di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain bercak darah, cangkul, hingga televisi dan kipas angin dengan bercak darah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, Ihsan juga mengaku pernah melakukan hubungan sejenis dengan korban sekitar sebulan sebelum kejadian, di sebuah Ruko walet dekat rumahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
| Cuaca Panas Ekstrem di Sumsel, Empat Titik Hotspot Terdeteksi di Musi Banyuasin |
|
|---|
| Titik Panas di Sumatera Selatan Melonjak Drastis, Juli 2025 Tembus 1.104 Hotspot |
|
|---|
| 51 Hotspot Terpantau di Sumsel, BPBD OKI Pantau Ketat Potensi Karhutla |
|
|---|
| Daftar 122 Desa di Kabupaten Siak Provinsi Riau yang Akan Dapat Bantuan Dana Desa Rp 1,3 M |
|
|---|
| 49 Titik Hotspot Mulai Terpantau di Muba, Kajari Tegaskan Sanksi Hukum untuk Pelaku Karhutlah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.