Berita Viral

MOTIF Sepasang Kekasih Buang Bayi dengan Mulut Dilakban di Karawang Dikuak, Dibunuh Saat Baru Lahir

Berikut ini motif sepasang kekasih yang membuang bayi atau anak kandung mereka sendiri di Karawang.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
PEMBUNUH BAYI - Tangkapan layar Instagram. Pasangan kekasih yang bunuh bayi di Karawang 

Saat ditanya motifnya, ternyata merasa malu karena bayi nahas tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu pidana bagi pelaku kek3rasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kronologi

Saat ditemukan, mulut bayi tersebut terlakban dan tubuhnya telah membiru. 

Penemuan ini berawal saat warga curiga melihat sebuah tas ransel yang tergeletak di pinggir sawah.

Setelah dibuka, terlihat ada jasad bayi laki-laki yang baru lahir bahkan masih ada tali pusarnya. 

Adapun, jarak Kampung Kalen Kupu yang menjadi lokasi penemuan jasad bati ke pusat kota Karawang yaitu sekitar 26 kilometer atau menempuh perjalanan sekitar 45 menit.

Dalam kronologi sejoli buang bayi selanjutnya, pihak polisi diketahui telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain yaitu ada tas ransel warna hitam, satu potong kain jarik batik warna biru, satu potong kain jarik barik warna coklat, satu buah lakban, satu buah tas jinjing warna hitam, satu buah tas jinjing warna merah.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved