Berita Nasional
CINA Bisa Ambil Natuna, Mahfud MD Sebut Gegara Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh 'Warisan' Jokowi
Utang yang membengkak tersebut bisa mengakibatkan pengambilan wilayah oleh Cina jika gagal melunasinya.
Mahfud MD mengungkapkan ketika kerja sama dipindah dari Jepang ke Cina, Menteri Perhubungan saat itu Ignasius Jonan menyatakan tidak setuju.
Mahfud MD lalu mengungkapkan peranan besar Jokowi.
Ia mengatakan kala itu Ignasius Jonan mengatakan kepada Jokowi bahwa perjanjian atau kesepakatan dengan Cina tidak visible atau tidak bisa dilihat keuntungannya.
Bukannya didengarkan, Ignasius Jonan malah dipecat dari jabatannya.
"Pak,ini tidak visible, kata Pak Jonan. Pak Jonannya dipecat, digantikan. Sudah itu dia (Presiden Jokowi-Red) manggil ahli namanya Agus Pambagyo," ujar Mahfud.
Jokowi lalu menanyakan hal yang sama ke Agus Pambagio selaku pengamat ekonomi.
"Presiden manggil nih. Iya Pak Jokowi. Sesudah mecat Jonatan, dia tanya ke Agus. 'Pak Agus, gimana ini Pak?' Ini tidak visibel, rugi negara, menurut Agus," kata Mahfud.
Karenanya Agus Pambagio menanyakan ke Jokowi, ide siapa pembangunan kereta cepat yang kerja sama dengan Cina itu.
Dengan lantang, Jokowi menjawab hal tersebut adalah idenya.
"Ini atas ide siapa? Kata Agus. 'Kok bisa pindah dari Jepang ke Cina itu dan biayanya besar?'Kata Presiden: Atas ide saya sendiri gitu," papar Mahfud.
Lalu menurutnya Agus menjawab karena ide Presiden dan mau dijadikan kebijakan, maka Agus mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
"Dan pergi si Agus. Ternyata sekarang gak mampu bayar," ujar Mahfud MD.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Utang Kereta Cepat Capai Rp116 T! Mahfud MD Bongkar Peranan Jokowi hingga Pemecatan Ignasius Jonan
berita nasional
Whoosh
Proyek Kereta Cepat
Kereta Cepat
kereta cepat Jakarta-Bandung
Mahfud MD
Utang Negara
| CARA AHY Lunasi Utang Kereta Cepat Whoosh, Ada 2 Alternatif, Tinggal Tunggu Arahan Presiden Prabowo |
|
|---|
| BEGINI Reaksi Bahlil Lahadalia Saat Tahu Ada Kader Partai Golkar yang Lapor Akun Meme Sindiran, Cek! |
|
|---|
| DAFTAR Mega Korupsi yang Dibongkar Kejagung dan KPK, Kurun Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Sesuai Prinsip Syariah, MUI Keluarkan Fatwa Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gunakan Dana Zakat |
|
|---|
| KETUT Sumadana Jabat Kepala Kejati Sumsel, Jaksa Agung RI Rotasi 73 Pejabat Jaksa Seluruh Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.