Berita Nasional
CINA Bisa Ambil Natuna, Mahfud MD Sebut Gegara Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh 'Warisan' Jokowi
Utang yang membengkak tersebut bisa mengakibatkan pengambilan wilayah oleh Cina jika gagal melunasinya.
Ringkasan Berita:
- Utang proyek Whoosh mencapai Rp 116 triliun, dan dikhawatirkan bisa membuat Indonesia kehilangan aset strategis jika gagal bayar, seperti kasus Sri Lanka.
- Menkeu Purbaya menolak penggunaan APBN untuk melunasi utang proyek tersebut, langkah ini didukung Mahfud MD yang juga menyoroti dugaan mark-up biaya.
- Mahfud MD menyebut proyek ini ide Jokowi, meski sempat ditolak oleh menteri sebelumnya dan ahli, tapi tetap dilanjutkan meski berisiko tinggi secara ekonomi dan politik.
SRIPOKU.COM - Beban utang negara yang nilainya Rp116 triliun dampak dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh, hingga kini masih menjadi sorotan.
Utang yang membengkak tersebut bisa mengakibatkan pengambilan wilayah oleh Cina jika gagal melunasinya.
Danantara, sebagai superholding BUMN, disebut tengah mencari cara meringankan pembiayaan proyek tersebut, termasuk kemungkinan meminta dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak wacana itu. Purbaya ogah melunasi utang kereta cepat memakain APBN.
Langkah Purbaya Yudhi Sadewa itu didukung oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menilai keputusan Purbaya yang enggan membayar utang proyek Whoosh sudah benar.
"Menurut saya benar Purbaya. Karena apa, Mas? Ini masalahnya sangat memberatkan bangsa. Kita membangun itu menghilangkan pembangunan-pembangunan untuk rakyat yang lain, kan hanya disedot untuk ini," ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan jika pemerintah tidak mampu membayar maka kerjasama B2B itu bisa dipailitkan.
"Atau itu diserahkan ke Danantara. Tapi apa mau dibail out oleh negara terus terus-terusan. Nah, ini yang harus diteliti karena ada dugaan markup," ungkap Mahfud MD.
Ia menjelaskan dugaan mark-up yang dimaksud.
"Dugaan mark upnya gini. Itu harus diperiksa ini uang lari ke mana. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 km kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" kata Mahfud MD.
Apalagi menurut Mahfud MD naiknya atau dugaan mark-up sampai 3 kali lipat.
"Nah, itu markup. Harus diteliti siapa dulu yang melakukan ini," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan proyek Whoosh ini juga bisa mengancam masa depan dan kedaulatan bangsa dan rakyat, akibat utang yang sangat besar.
"Karena misalnya kita gagal bayar, itu kan berarti Cina harus mengambil, tapi kan gak mungkin ngambil barang di tengah kota. Pasti dia minta kompensasi ke samping misalnya Natuna Utara. Karena itu pernah terjadi ke Sri Lanka. Sri Lanka juga melakukan kayak gini ya. Membangun pelabuhan gak mampu bayar pelabuhannya diambil sampai sekarang oleh Cina" ujar Mahfud MD.
Sementara di Indonesia, kata Mahfud MD, Cina bisa meminta kompensasi menguasai Natuna Utara dan membangun pangkalan di sana selama 80 tahun.
"Nah, itu masalahnya. Jadi betul Pak Purbaya, Anda didukung oleh rakyat jangan bayar Whoosh dengan APBN. Kemudian carikan jalan keluar agar tidak disita karena pailit atau dikuasainya Natuna," ujarnya.
Mahfud MD mengatakan utang yang sangat besar dalam proyek Whoosh ini sangat aneh.
"Sangat aneh karena ini merupakan satu bisnis B2B, bisnis to bisnis, BUMN dan BUMN sana. Tetapi sekarang hutangnya bertambah terus. Bunga hutangnya saja setahun itu Rp 2 triliun. Bunga hutang saja. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 triliun. Jadi setiap tahun bertambah kan, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," imbuhnya.
Menurut Mahfud MD kalau melihat termnya, maka hal itu bisa terjadi sampai 70 atau 80 tahun, baru Indonesia melunasi utang Whoosh dari Cina.
Karenanya Mahfud MD mengusulkan selain Menkeu Purbaya mencari jalan lain membayar utang bukan dari APBN, maka negara harus menyelesaikan secara hukum.
"Negara harus menyelesaikan secara hukum. Hukum pidananya bisa ada, kalau itu betul mark up. Karena menurut Pak Agus ee Pak Antoni Budiawan di Cina itu harganya dulunya hanya disebutkan 17 sampai 18 US Dolar kok per kilometer. Sekarang jadi 53 juta US dolar. Nah, ini harus diselidiki. Kalau itu benar terjadi, maka itu pidana dan harus dicari. Tapi juga ada perdatanya nantinya," kata Mahfud.
Masalah perdata katanya berhubungan antara yang bersangkutan dengan uang negara.
"Tapi saya lebih cenderung selesaikan pidananya, agar bangsa ini tidak terbiasa membiarkan orang bersalah, ya sudah lewat kita maafkan. Itu kan selalu terjadi begitu dari waktu ke waktu. Padahal ini lebih gila lagi ini ya. Sehingga menurut saya, saya acungi jempol Pak Purbaya," ujarnya.
Jokowi Ngotot Meski Diingatkan Bakal Rugi
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan peranan besar Presiden ke-7 RI, Jokowi dalam proyek Whoosh.
Awalnya Mahfud MD menyambut baik dan mendukung keputusan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Whoosh yang menembus Rp 116 triliun dari APBN.
"Saya mendukung Purbaya dalam hal ini. Jadi begini, ini masalahnya yang harus dicari secara hukum. Dulu pada awalnya, rencana kereta api cepat yang kemudian bernama Whoosh ini adalah perjanjian G2G, atau government to government, antara pemerintah Jepang dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Mahfud MD Official.
Menurut Mahfud MD saat itu disepakati, berdasarkan hitungan ahli dari UI dan UGM, proyek Whoosh bisa dibangun dengan bunga 0,1 persen dengan Jepang.
"Tiba-tiba sesudah Jepang minta kenaikan sedikit gitu, oleh pemerintah Indonesia dibatalkan. Di pindah ke Cina, dengan bunga 2 persen. Dengan overun pembengkakan kemudian menjadi 3,4 persen. Yang terjadi itu. Nah, sekarang kita gak mampu bayar," papar Mahfud.
Mahfud MD mengungkapkan ketika kerja sama dipindah dari Jepang ke Cina, Menteri Perhubungan saat itu Ignasius Jonan menyatakan tidak setuju.
Mahfud MD lalu mengungkapkan peranan besar Jokowi.
Ia mengatakan kala itu Ignasius Jonan mengatakan kepada Jokowi bahwa perjanjian atau kesepakatan dengan Cina tidak visible atau tidak bisa dilihat keuntungannya.
Bukannya didengarkan, Ignasius Jonan malah dipecat dari jabatannya.
"Pak,ini tidak visible, kata Pak Jonan. Pak Jonannya dipecat, digantikan. Sudah itu dia (Presiden Jokowi-Red) manggil ahli namanya Agus Pambagyo," ujar Mahfud.
Jokowi lalu menanyakan hal yang sama ke Agus Pambagio selaku pengamat ekonomi.
"Presiden manggil nih. Iya Pak Jokowi. Sesudah mecat Jonatan, dia tanya ke Agus. 'Pak Agus, gimana ini Pak?' Ini tidak visibel, rugi negara, menurut Agus," kata Mahfud.
Karenanya Agus Pambagio menanyakan ke Jokowi, ide siapa pembangunan kereta cepat yang kerja sama dengan Cina itu.
Dengan lantang, Jokowi menjawab hal tersebut adalah idenya.
"Ini atas ide siapa? Kata Agus. 'Kok bisa pindah dari Jepang ke Cina itu dan biayanya besar?'Kata Presiden: Atas ide saya sendiri gitu," papar Mahfud.
Lalu menurutnya Agus menjawab karena ide Presiden dan mau dijadikan kebijakan, maka Agus mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
"Dan pergi si Agus. Ternyata sekarang gak mampu bayar," ujar Mahfud MD.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Utang Kereta Cepat Capai Rp116 T! Mahfud MD Bongkar Peranan Jokowi hingga Pemecatan Ignasius Jonan
berita nasional
Whoosh
Proyek Kereta Cepat
Kereta Cepat
kereta cepat Jakarta-Bandung
Mahfud MD
Utang Negara
| CARA AHY Lunasi Utang Kereta Cepat Whoosh, Ada 2 Alternatif, Tinggal Tunggu Arahan Presiden Prabowo |
|
|---|
| BEGINI Reaksi Bahlil Lahadalia Saat Tahu Ada Kader Partai Golkar yang Lapor Akun Meme Sindiran, Cek! |
|
|---|
| DAFTAR Mega Korupsi yang Dibongkar Kejagung dan KPK, Kurun Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Sesuai Prinsip Syariah, MUI Keluarkan Fatwa Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gunakan Dana Zakat |
|
|---|
| KETUT Sumadana Jabat Kepala Kejati Sumsel, Jaksa Agung RI Rotasi 73 Pejabat Jaksa Seluruh Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.