Berita Viral

SOROT Mata Udin dengan Suara Bergetar Menahan Amarah, Ketahui Jaksa Tuntut Pembunuh Anaknya 7 Tahun

Luapan emosi tak terbendung di ruang sidang usai Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan 7 tahun penjara terhadap pelaku RH. 

Editor: Welly Hadinata
Kolase Instagram
AMARAH PECAH - Amarah Udin, ayah dari bocah berusia 10 tahun korban Pembunuhan sadis di Kolaka Timur, meledak di Pengadilan Negeri (PN) Kolaka, Selasa (30/9/2025). 

SRIPOKU.COM - Ekspresi Udin ayah dari bocah berusia 10 tahun korban Pembunuhan sadis di Kolaka Timur, sorot matanya menunjukan sikap yang marah terpendam.

Bahkan amarah Udin meledak saat di Pengadilan Negeri (PN) Kolaka, Selasa (30/9/2025).

Luapan emosi tak terbendung di ruang sidang usai Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan 7 tahun penjara terhadap pelaku RH. 

Bagi Udin dan keluarga, tuntutan tersebut dinilai keluarga korban sangat ringan, tidak sebanding dengan kejahatan keji yang dilakukan kepada putrinya.

"Orangtua siapa yang mampu terima," ujar Udin dengan suara bergetar menahan amarah.

Kekecewaan ini dirasakan berlipat ganda oleh keluarga yang telah menempuh perjalanan jauh demi menghadiri sidang tersebut.

PN Kolaka berjarak sekitar 75,2 kilometer dari kampung halaman MA di Kolaka Timur, yang memakan waktu tempuh hampir dua jam perjalanan.

Mereka merasa perjuangan dan pengorbanan mereka untuk mencari keadilan telah sia-sia setelah mendengar tuntutan tersebut.

"Jauh-jauh kita datang dari Koltim, Pak. Pas sudah di sini ternyata sidangnya sudah selesai dan dituntut tujuh tahun penjara," ungkap seorang anggota keluarga, melansir dari Tribunsultra.com, Selasa (1/10/2025).

Sementara amarah Udin meluap, sang ibu korban tak kuasa menahan kesedihan dan jatuh dalam tangis histeris.

Ia melontarkan pertanyaan pilu yang menusuk hati, mempertanyakan rasa keadilan kepada para aparat hukum.

"Bagaimana perasaanmu itu, Pak, kalau dikasih begitu anakmu? Kira-kira kau akan ikuti itu?" ucapnya lirih.

Setelah meluapkan emosinya, sang ibu terlihat ambruk dalam tangis dan segera dipeluk erat oleh suaminya, Udin.

Untuk diketahui, MA, yang tewas setelah lehernya digorok, adalah warga Desa Wundubite, Kolaka Timur (Koltim).

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban hendak pergi mengaji bersama adiknya.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved