Kematian Brigadir Esco

BRIPTU Rizka Diduga Sakit Hati ke Brigadir Esco, Sebut ada Pelaku Lain, Bantah Motif Perselingkuhan!

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri juga memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco.

|
Editor: Welly Hadinata
polda ntb
TERSANGKA KEMATIAN SUAMI - Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan jadi tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco. Anggota bhabinkamtibmas ini tak terima dan merasa penyidikan ada yang janggal. 

Reza juga memberikan pendapatnya terkait apakah Briptu Rizka tersangka tunggal dalam kasus ini.

Ia yakin jawaban tersebut bisa dibuktikan lewat hasil autopsi kepada jenazah Brigadir Esco.

Menurut Reza, bisa saja Briptu Rizka secara sendiri menghabisi nyawa suaminya.

"Bisa saja dilakukan sendirian. Misalnya kita bayangkan bahwa sang istri terlebih dahulu membubuhkan racun kepada minuman atau ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh korban.

"Dalam kondisi lemah, dalam kondisi tidak berdaya, dalam kondisi tidak bisa melakukan perlawanan, maka relatif mudah bagi pelaku untuk kemudian melakukan tindakan (pembunuhan)," urainya.

Di sisi lain, adanya tersangka lain juga masuk akal.

Semua tidak lepas dari pandangan publik yang menilai perempuan tidak jauh lebih kuat fisiknya daripada laki-laki.

"Maka dibutuhkan keterlibatan pihak lain untuk menyelesaikan aksi kejahatan yang dia (Briptu Rizka) lakukan," beber Reza.

Reza juga tidak lupa mengingatkan polisi untuk berhati-hati dalam mengusut kasus ini.

Meskipun demikian, ia meminta institusi kepolisian untuk bergerak cepat, sehingga pembunuhan Brigadir Esco jadi terang benderang.

Karena semakin lambat, masyarakat menjadi skeptis atau bertanya-tanya kinerja polisi sehingga berdampak pada kredibilitas.

"Polisi tetap perlu bekerja ekstra hati-hati," tandasnya.

Bantah Isu Motif Perselingkuhan

Pengacara Briptu Rizka Sintiyani, Rossi menegaskan, isu perselingkuhan di kasus pembunuhan yang menjerat kliennya adalah fitnah.

“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fitnah,” tegas Rossi, dikutip dari TribunLombok.com.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved