Kematian Brigadir Esco

BRIPTU Rizka Diduga Sakit Hati ke Brigadir Esco, Sebut ada Pelaku Lain, Bantah Motif Perselingkuhan!

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri juga memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco.

|
Editor: Welly Hadinata
polda ntb
TERSANGKA KEMATIAN SUAMI - Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan jadi tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco. Anggota bhabinkamtibmas ini tak terima dan merasa penyidikan ada yang janggal. 

Rossi secara pribadi dirinya juga tidak percaya Briptu Rizka selingkuh.

Ia menyebut, tersangka selama ini dikenal baik, utamanya saat bertugas sebagai Bintara Pembina Desa atau Bhabinkamtibmas di desanya.

“Beliau (Briptu Rizka) ini dikenal baik oleh warganya," jelasnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid memastikan pihaknya masih bekerja.

Ia masih enggan berkomentar terkait motif di balik pembunuhan Brigadir Esco.

"Nanti kami sampaikan," kata Kholid.

Sosok Briptu Rizka Sintiyani dan Brigadir Esco

Tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari sosok istri Brigadir Esco yang diketahui bernama Briptu Rizka Sintiyani.

Diketahui Briptu Rizka Sintiyani adalah polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, tempat tinggal mereka tinggal.

Sementara Brigadir Esco Faska Rely adalah anggota Polsek Sekotong, yang bertugas sebagai intel.

Awal Mula Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda NTB sebelumnya melakukan penyelidikan terkait temuan jasad Brigadir Esco dan menemukan fakta bahwa korban diduga dibunuh oleh Briptu Rizka. 

Foto-foto dan video Rizka pingsan pun viral di media sosial namun dengan narasi 'sandiwara' setelah penetapan tersangka.

Rizka disebut berulang kali pingsan setelah suaminya itu ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan.

"Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini," Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved