Korupsi Kouta Haji

MAHFUD Sebut Khalid Basalamah Korban Korupsi Kouta Haji, Mantan Anak Buah Jokowi Jelaskan Fakta Ini!

Mahfud MD Bicara soal Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: Saya Percaya Dia Korban

Editor: Welly Hadinata
Tribunnews
KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait Ustaz Khalid Basalamah yang kini disorot dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Mahfud menilai, dalam kasus korupsi kuota haji ini, ia percaya bahwa Khalid Basalamah adalah korban. 

"Namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," tambahnya.

Pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah ini tidak menghentikan proses hukum; KPK tetap mendalami peran biro travel lain, asosiasi haji, dan pejabat Kemenag RI.

Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan. 

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.

Berdasarkan perhitungan, berarti Khalid Basalamah mendapat 531.000 dolar AS (4.500 dolar AS dikali 118), ditambah lagi 37.000 dolar AS, jadi total 568.000 dolar AS.

Jika dikalkulasi dengan nilai tukar sekarang Rp 16.363 per dolar AS, berarti secara total adalah Rp 9,294 miliar.

KPK Sayangkan Khalid Basalamah Ungkap Materi Penyidikan

KPK menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang seharusnya tidak diungkap ke publik.

"Sebetulnya itu (pengembalian uang) adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Budi menyatakan bahwa informasi sensitif mengenai pengembalian dana tersebut pertama kali diungkapkan ke ruang publik oleh Khalid Basalamah sendiri. 

KPK menyayangkan hal ini karena dapat mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Terkait dengan informasi detail tersebut, pertama adalah berangkat dari yang bersangkutan menyampaikan di ruang publik," ujar Budi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved