Pegawai PNM Tewas Dibunuh
PANGGILAN Pilu Nenek Tak Tahu Cucu Tewas, Tinggal Berdua Sejak Hijrah Usai 1,5 Tahun, Orangtua Cerai
Seorang nenek renta kerap terdengar memanggil nama cucunya, Hijrah, tanpa menyadari bahwa gadis belia itu telah tiada.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan yang dipicu persoalan hutang bisa berujung pada tragedi tragis bila emosi tidak terkendali.
Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).
Korban Hijrah sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Rumah Pelaku Dibongkar
Rumah pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19), di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025).
Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Warga terlihat menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah, dari bagian depan hingga belakang.
Barang-barang di dalam rumah pun sudah dikosongkan sebelumnya.
Untuk mempercepat proses, keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan menggunakan truk.
Harmina, salah satu keluarga korban, menjelaskan aksi itu merupakan bentuk luapan emosi keluarga atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa Hijrah.
“Tadi kami juga sudah dapat info dari pihak kepolisian bahwa terduga sudah ditetapkan sebagai pelaku. Jadi aksi ini bentuk kekecewaan kami. Tidak hanya dari Desa Maponu, tapi ada juga keluarga dari luar desa yang ikut. Warga Sarjo pun mendukung, karena pelaku dianggap sudah mengotori kampung,” ujarnya di rumah duka.
Ia menegaskan setelah pembongkaran rumah tersebut, pihak keluarga tidak akan melakukan aksi susulan.
Sementara itu, Kapolsek Bambalamotu, Iptu Yauri Yusuf, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sarjo untuk memastikan tidak ada lagi aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.