Pegawai PNM Tewas Dibunuh
PANGGILAN Pilu Nenek Tak Tahu Cucu Tewas, Tinggal Berdua Sejak Hijrah Usai 1,5 Tahun, Orangtua Cerai
Seorang nenek renta kerap terdengar memanggil nama cucunya, Hijrah, tanpa menyadari bahwa gadis belia itu telah tiada.
“Dia itu anak baik, sangat bertanggung jawab. Walau kerja di koperasi, setiap Minggu dia pasti pulang untuk urus neneknya yang sakit. Dia belikan obat, suapi makan, bersihkan tubuh neneknya,” ungkap sepupunya, Fini, dengan suara bergetar.
Kini, rumah itu terasa hampa.
Sang nenek yang terbaring lemah di kasur tak lagi ditemani cucu kesayangannya.
Ia tetap memanggil-manggil nama Hijrah, seolah gadis itu masih ada di dekatnya, padahal tragedi tragis telah merenggut nyawa cucunya.
Kepergian Hijrah tidak hanya menyayat hati keluarga, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi rekan-rekan kerjanya di koperasi.
Sosoknya yang pendiam, dan penuh ketulusan kini hanya tinggal kenangan.
Tragedi ini bukan sekadar kisah pilu seorang gadis yang pergi terlalu cepat, melainkan juga potret kepedihan seorang nenek renta yang terus menanti cucu tercintanya pulang, tanpa pernah tahu bahwa penantian itu tak akan berakhir.
Kronologi

Baca juga: MISTERI Suami Nasabah yang Terakhir Bonceng Hijrah Pegawai PNM Sebelum Ditemukan Tewas di Kebun
Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ditetapkan tersangka pembunuhan Hijrah (19), karyawan koperasi.
Hijrah sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025).
Sehari sebelumnya, keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah kemudian dilaksanakan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Polisi mengungkap kronologi peristiwa mengenaskan itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.