Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat

PERINTAH Guru Aura, Anak Walikota Arlan Ditelepon Diperbolehkan Bawa Mobil saat Hujan: Masukkan Aja!

Pengakuan ini sekaligus menjawab kronologi Walikota Arlan sampai mencopot jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Editor: Fadhila Rahma
KompasTV
PERINTAH GURU - Aura, anak Walikota Prabumulih, H Arlan ditelepon guru yang memperbolehkan masukkan mobil dan dibawa ke dalam sekolah, namun akhirnya dilarang kepala sekolah Roni Ardiansyah. 

Anak Wali Kota merasa kesal karena kehujanan dan melapor ke ayahnya.

Dalam rapat sekolah, Wali Kota Arlan diduga memarahi Roni di depan umum, mengatakan: “Kau tahu dak siapa yang kau larang?”

Tak lama setelah itu, Roni dan Ageng dinyatakan dicopot dari jabatan mereka.

Viral di Media Sosial

Percakapan chat yang mengungkap kronologi pemecatan beredar luas di TikTok dan Instagram.

Video perpisahan Roni dengan siswa yang menangis dan memeluknya turut memicu simpati publik

Respons Pemerintah

Wali Kota Arlan mengklarifikasi bahwa anaknya diantar sopir, bukan menyetir sendiri

Ia menyebut hanya memberikan teguran lisan, bukan pemecatan resmi

Kemendagri menyatakan bahwa mutasi jabatan Roni tidak sesuai aturan dan tidak melalui sistem resmi.

Akhirnya Berdamai

Roni dan Ageng tidak jadi dicopot, dan kembali bertugas di SMPN 1 Prabumulih.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved