Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat

Karir Walikota Arlan Tercoreng! Kena Sanksi Berat Pasca Terbukti Arogan Copot Kepsek Roni Ardiansyah

Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah oleh Walikota Prabumulih, Arlan kini diambil alih langsung Kemendagri

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Kompas.com
KARIR TERCORENG- Walikota Prabumulih, H Arlan. Karir Arlan tercoreng pasca terbukti arogan copot kepsek Roni. 

SRIPOKU.COM - Walikota Arlan akhirnya mengakui bahwa kabar yang menyebut pencopotan Roni Ardiansyah sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih benar dilandasi anaknya ditegur.

Saat itu, anak Arlan membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih dan mendapat teguran oleh Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah.

Selang beberapa waktu, Roni tampak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah yang membuat heboh sejagat raya.

ARLAN MENGAKU - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Walikota Arlan Akui Anaknya Bawa Mobil ke SMPN 1 Prabumulih
ARLAN MENGAKU - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Walikota Arlan Akui Anaknya Bawa Mobil ke SMPN 1 Prabumulih (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Walikota Arlan Akhirnya Akui Anaknya Bawa Mobil ke SMPN 1 Prabumulih, Berdalih Diantar Sopir!

Sempat berkelak, akhirnya Walikota Arlan pun membenarkan kabar tersebut.

Sayangnya sikap Arlan sendiri dinilai tak pantas lantaran tak memiliki prosedur untuk mencopot jabatan Kepsek secara sepihak.

Arlan pun kini langsung mendapatkan sanksi keras dari Mendagri.

Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah oleh Walikota Prabumulih, Arlan kini diambil alih langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pengambilan alih kasus secara langsung tak biasa terjadi, karena kasus biasanya ditangani secara berjenjang yakni dibebankan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra mengatakan, pengambilalihan secara langsung tersebut sebagai bentuk mitigasi pemerintah pusat.

"Ini dalam rangka mitigasi, dalam rangka mitigasi," ujarnya.

Mitigasi adalah upaya untuk mengurangi atau meniadakan dampak dan risiko dari suatu peristiwa merugikan, seperti bencana, dengan cara mencegah, mengurangi keparahan, atau menanggulangi kerugian.

Fokus utama mitigasi adalah pada tahap sebelum terjadinya bencana melalui pencegahan, peredaman, hingga penanganan setelahnya. 

Mahendra mengatakan, salah satu bentuk mitigasi tersebut adalah memberikan sanksi secara langsung terkait pelanggaran yang dilakukan Walikota Prabumulih, Arlan.

Sanksi tersebut adalah teguran tertulis yang dinilai adalah sanksi berat bagi pejabat pemerintahan.

"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis. Itu sudah bagi seorang pejabat publik. Berat itu. Itu jadi catatan karier. Ya, saya tentu sebagai seorang pejabat pemerintahan tidak mau sanksi apapun menodai perjalanan karier," katanya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved