Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat
Karir Walikota Arlan Tercoreng! Kena Sanksi Berat Pasca Terbukti Arogan Copot Kepsek Roni Ardiansyah
Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah oleh Walikota Prabumulih, Arlan kini diambil alih langsung Kemendagri
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Walikota Arlan akhirnya mengakui bahwa kabar yang menyebut pencopotan Roni Ardiansyah sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih benar dilandasi anaknya ditegur.
Saat itu, anak Arlan membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih dan mendapat teguran oleh Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah.
Selang beberapa waktu, Roni tampak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah yang membuat heboh sejagat raya.

Baca juga: Walikota Arlan Akhirnya Akui Anaknya Bawa Mobil ke SMPN 1 Prabumulih, Berdalih Diantar Sopir!
Sempat berkelak, akhirnya Walikota Arlan pun membenarkan kabar tersebut.
Sayangnya sikap Arlan sendiri dinilai tak pantas lantaran tak memiliki prosedur untuk mencopot jabatan Kepsek secara sepihak.
Arlan pun kini langsung mendapatkan sanksi keras dari Mendagri.
Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah oleh Walikota Prabumulih, Arlan kini diambil alih langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pengambilan alih kasus secara langsung tak biasa terjadi, karena kasus biasanya ditangani secara berjenjang yakni dibebankan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra mengatakan, pengambilalihan secara langsung tersebut sebagai bentuk mitigasi pemerintah pusat.
"Ini dalam rangka mitigasi, dalam rangka mitigasi," ujarnya.
Mitigasi adalah upaya untuk mengurangi atau meniadakan dampak dan risiko dari suatu peristiwa merugikan, seperti bencana, dengan cara mencegah, mengurangi keparahan, atau menanggulangi kerugian.
Fokus utama mitigasi adalah pada tahap sebelum terjadinya bencana melalui pencegahan, peredaman, hingga penanganan setelahnya.
Mahendra mengatakan, salah satu bentuk mitigasi tersebut adalah memberikan sanksi secara langsung terkait pelanggaran yang dilakukan Walikota Prabumulih, Arlan.
Sanksi tersebut adalah teguran tertulis yang dinilai adalah sanksi berat bagi pejabat pemerintahan.
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis. Itu sudah bagi seorang pejabat publik. Berat itu. Itu jadi catatan karier. Ya, saya tentu sebagai seorang pejabat pemerintahan tidak mau sanksi apapun menodai perjalanan karier," katanya.
Pasca Viral Kasus Pencopotan Kepsek Roni, Anak Walikota Prabumulih Pindah ke SMPN 5 Prabumulih |
![]() |
---|
ANAK Walikota Prabumulih Arlan Akhirnya Pindah dari SMP N 1 Hari Ini, Wakil Kepsek SMP N 5 Bersuara |
![]() |
---|
'Dia Manusia Biasa' Beredar di Medsos Dukungan untuk Walikota Arlan Pasca Viral Copot Kepsek Roni |
![]() |
---|
Walikota Arlan yang Copot Kepsek Ternyata Punya Anak Perempuan di DPRD Prabumulih, Usianya 28 Tahun |
![]() |
---|
Herman Deru Imbau Warga Setop Kegaduhan di Medsos soal Prabumulih: TAK Ada Manusia yang Sempurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.