Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat

PETAKA Walikota Prabumulih Pasca Batal Copot Kepsek, Kini Arlan Berhadapan dengan Kemendagri dan KPK

Hal itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor: pairat
Instagram
PETAKA WALIKOTA ARLAN - Kolase sosok Walikota Prabumulih, Arlan. Petaka Walikota Prabumulih setelah batal mencopot jabatan kepala sekolah (kepsek), kini Arlan harus berhadapan dengan Kemendagri dan KPK. 

SRIPOKU.COM - Petaka Walikota Prabumulih setelah batal mencopot jabatan kepala sekolah (kepsek), kini Arlan harus berhadapan dengan Kemendagri dan KPK.

Seperti diketahui pencopotan jabatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah batal dilakukan setelah sebelumnya viral dicopot pasca menegur anak pejabat membawa mobil ke sekolah.

Setelah menimbulkan kontroversi di masyarakat, Walikota Arlan pun akhirnya mengakui bahwa kabar yang menyebut pencopotan Roni Ardiansyah sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih benar dilandasi anaknya ditegur.

Saat itu, anak Arlan membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih dan mendapat teguran oleh Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah.

Sontak, kasus pencopotan orang nomor satu di SMPN 1 Prabumulih itu menuai sorotan tajam publik, tak terkecuali bagi Kemendagri.

Kini kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah tersebut ditanggapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri turun tangan saat pencopotan Roni Ardiansyah viral dan menuai sorotan publik. 

KELAKUAN ANAK ARLAN - Kolase Walikota Prabumulih Arlan (kiri). Suasana saat murid-murid SMPN 1 Prabumulih melepas perpisahan Kepala Sekolah Roni dicopot dari jabatannya diduga setelah tegur anak walikota bawa mobil ke sekolah.
KELAKUAN ANAK ARLAN - Kolase Walikota Prabumulih Arlan (kiri). Suasana saat murid-murid SMPN 1 Prabumulih melepas perpisahan Kepala Sekolah Roni dicopot dari jabatannya diduga setelah tegur anak walikota bawa mobil ke sekolah. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: KESAKSIAN Siswa SMPN 1 Bongkar Fakta Anak Walikota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Kelakuan Dikuak

Hal itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, Kamis (18/9/2025). 

Selain itu, Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto menilai, langkah cepat Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih merupakan langkah tepat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. 

Meski begitu, dirinya menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.

"Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain," kata Yahnu.

Menurut Yahnu, tanpa langkah tegas, dugaan penyalahgunaan wewenang di Prabumulih berpotensi menjadi preseden buruk. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved