Nasib Gugatan Putri Sulung Soeharto ke Menteri Keuangan, Purbaya : Mbak Tutut Sudah Hubungi Saya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberi klarifikasi terkait kabar adanya gugatan dari putri sulung mantan presiden Soeharto.
SRIPOKU.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberi klarifikasi terkait kabar adanya gugatan dari Siti Hardiyanti Rukmana ke Menteri Keuangan.
Ditegaskan pria yang menggantikan peran Sri Mulyani ini, gugatan dari putri sulung mantan presiden Soeharto tersebut sudah dicabut.
Gugatan wanita yang akrab disapa Mbak Tutut ini diketahui berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Tutut selaku penggugat mengajukan gugatan ke PTUN terkait Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap dirinya dalam rangka pengurusan piutang negara tertanggal 17 Juli 2025.
Baca juga: PROFIL Tutut Soeharto, Putri Sulung Presiden ke-2 RI Disorot Pasca Gugat Kemenkeu ke PTUN Jakarta
Penjelasan lebih rincinya, tergugat yaitu Menkeu menyatakan penggugat yakni Tutut Soeharto sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada karena diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kemudian tergugat menerbitkan obyek gugatan.
Atas adanya obyek gugatan tersebut, penggugat menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini dinilai merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat.
Atas gugatan tersebut, Tutut meminta Menteri Keuangan untuk mengabulkan gugatannya seluruhnya lantaran pejabat tersebut dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Adapun beberapa gugatan Tutur ke Menteri Keuangan di antaranya membatalkan KMK Nomor 266/MK/KN/2025 beserta seluruh dokumen turunannya hingga menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo.
Baca juga: FAKTA Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu ke PTUN, Diajukan tak Lama Purbaya Menjabat Gantikan Sri Mulyani
"Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya, saya juga kirim salam sama beliau," ujarnya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Gugatan Tutut Soeharto, Menkeu Purbaya: Sudah Dicabut"
SINDIR Dirut Bank Pemalas Pasca Dilantik jadi Menkeu, Purbaya: Gak Ngapa-ngapain, Weekend Main Golf! |
![]() |
---|
FAKTA Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu ke PTUN, Diajukan tak Lama Purbaya Menjabat Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Gaji Menteri Keuangan Dikalahkan Ketua LPS, Ini Pengakuan Langsung Purbaya Yudhi Sadewa |
![]() |
---|
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Bikin Dirut Himbara 'Pusing', Menkeu: Tak Ada Lagi Perang Bunga |
![]() |
---|
LEDEKAN untuk Rocky Gerung yang Selalu Kritik Jokowi, Menkeu Purbaya Sadewa: Belajar Ekonomi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.