Prabowo Siapkan Keppres Reformasi Polri, Tugasnya Evaluasi Ruang Lingkup Hingga Kewenangan Polri
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tengah menyiapkan Keputusan Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.
SRIPOKU.COM - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tengah menyiapkan Keputusan Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.
Tim yang dibentuk presiden nantinya bakal merumuskan beberapa pengkajian ulang yang berkaitan dengan Polri.
Nantinya, rumusan akan dikumpulkan dan ditampung ke revisi UU No 2 tahun 2002 tentang Polri.
Komisi reformasi kepolisian ini disetujui presiden saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam, sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Telusuri Kekerasan TNI-Polri Saat Demo Agustus, 6 Lembaga Bentuk Tim Independen Pencari Fakta
Eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mengatakan GNG merasa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian.
Gomar menyampaikan, persetujuan presiden seperti gayung bersambut.
Ia pun menuturkan, sejumlah hal tersebut sudah dalam konsep Presiden Prabowo.
“Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ucap dia.
Sementara itu, eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengatakan, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca demo.
Baca juga: Sanksi Oknum Polri Lempar Helm ke Pelajar Saat Bubarkan Balap Liar, Korban Kritis dan Masuk ICU
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim yang tergabung dalam Komisi Reformasi Polri itu akan dilantik dalam waktu dekat.
“Belum (ada target), kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya (tim) sehari dua hari ini dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan.
Salah satu tugas tim ini adalah merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
“Nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya.
Baca juga: POLISI Pelindas Ojol Affan Ngaku Jalankan Perintah, Eks Kabareskrim Polri Geram, Komando Dikuliti
Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri, Tim Segera Dilantik"
'SAYA IKHLAS' Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Beri Pengakuan Usai Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
5 Perbedaan Mendasar PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mulai Beda Gaji Hingga Jam Kerja |
![]() |
---|
RINCIAN Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1, Seluruh Indonesia Dari Sumatera Sampai Papua |
![]() |
---|
Sosok Moreno Soeprapto, Masuk Bursa Calon Menpora Dikenal Pembalap dan Politikus Gerindra |
![]() |
---|
Andre Taulany Kembali Ajukan Cerai Talak Pasca Tiga Kali Ditolak, Ayah dan Ibu Dio Wajib Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.