Prabowo Siapkan Keppres Reformasi Polri, Tugasnya Evaluasi Ruang Lingkup Hingga Kewenangan Polri

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tengah menyiapkan Keputusan Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.

Editor: Refly Permana
(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

SRIPOKU.COM - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tengah menyiapkan Keputusan Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.

Tim yang dibentuk presiden nantinya bakal merumuskan beberapa pengkajian ulang yang berkaitan dengan Polri.

Nantinya, rumusan akan dikumpulkan dan ditampung ke revisi UU No 2 tahun 2002 tentang Polri.

Komisi reformasi kepolisian ini disetujui presiden saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam, sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). 

Baca juga: Telusuri Kekerasan TNI-Polri Saat Demo Agustus, 6 Lembaga Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mengatakan GNG merasa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian.

Gomar menyampaikan, persetujuan presiden seperti gayung bersambut. 

Ia pun menuturkan, sejumlah hal tersebut sudah dalam konsep Presiden Prabowo. 

“Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ucap dia. 

Sementara itu, eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim mengatakan, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca demo.

Baca juga: Sanksi Oknum Polri Lempar Helm ke Pelajar Saat Bubarkan Balap Liar, Korban Kritis dan Masuk ICU

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim yang tergabung dalam Komisi Reformasi Polri itu akan dilantik dalam waktu dekat.

“Belum (ada target), kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya (tim) sehari dua hari ini dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo  menyampaikan bahwa Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan. 

Salah satu tugas tim ini adalah merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian. 

“Nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya. 

Baca juga: POLISI Pelindas Ojol Affan Ngaku Jalankan Perintah, Eks Kabareskrim Polri Geram, Komando Dikuliti

Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri, Tim Segera Dilantik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved