Berita Ahmad Sahroni

TEKA-TEKI Isi Flashdisk Putih yang Dicari Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Terseret, Disebut Video 7 Menit

Isu bermula ketika rumah Ahmad Sahroni dilaporkan dijarah, dan disebut ada flashdisk putih miliknya yang hilang. 

Editor: Fadhila Rahma
Instagram @nafaurbach | Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DEMO DPR - Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach akhirnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI akibat pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana. 

SRIPOKU.COM - Pasca rumah Ahmad Sahroni dijarah, anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu mencari sebuah flashdisk putih miliknya.

Namun tak diketahui apa isi flashdisk tersebut sehingga menjadi begitu penting bagi Ahmas Sahroni.

Isi dari flashdisk tersebut masih menjadi misteri dan memunculkan berbagai spekulasi.

Nama artis Nafa Urbach pun ikut terseret dalam isu yang beredar.

 Beredar kabar bahwa di dalam flashdisk itu terdapat sebuah video berdurasi 7 menit.

Benarkah kabar tersebut? Publik kini menunggu fakta sebenarnya terungkap.

Baca juga: Kabar Terkini Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Kejari Periksa Ketua RT di SU II dan PHL

Awal Isu dari Flashdisk Putih yang Hilang

Isu bermula ketika rumah Ahmad Sahroni dilaporkan dijarah, dan disebut ada flashdisk putih miliknya yang hilang. 

Flashdisk ini kemudian dikaitkan dengan narasi bahwa di dalamnya ada video 7 menit yang melibatkan Sahroni dan Nafa Urbach.

 
Hingga sekarang belum ditemukan bukti sahih bahwa video tersebut memang ada, atau berisi tuduhan yang dikaitkan. 

Narasi yang tersebar sebagian besar berupa potongan cerita, klaim dari pihak tidak jelas, atau gambar/video buram yang tidak bisa diverifikasi.

Ahmad Sahroni Janji Tak Laporkan Penjarah Rumahnya, Beri Syarat, 32 Barang Ini Sudah Dikembalikan

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, mengambil langkah yang tidak biasa setelah rumahnya dijarah pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, dengan menyatakan bahwa dirinya tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Meski begitu, Sahroni menegaskan bahwa niat baik tersebut hanya berlaku jika para pelaku bersedia memenuhi satu syarat utama, yaitu mengembalikan seluruh barang yang telah mereka ambil.

Dalam pernyataannya, Sahroni menekankan bahwa ia tidak akan mempolisikan siapa pun asalkan mereka bertindak dengan penuh kesadaran untuk mengembalikan barang curian secara sukarela.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved