Berita Ahmad Sahroni
TEKA-TEKI Isi Flashdisk Putih yang Dicari Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Terseret, Disebut Video 7 Menit
Isu bermula ketika rumah Ahmad Sahroni dilaporkan dijarah, dan disebut ada flashdisk putih miliknya yang hilang.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di Konferensi Pers pada Rabu (3/9/2025).
Brigjen Himawan mengatakan pelaku berinisial IS ditangkap sejak Senin (1/9/2025).
IS merupakan pemilik akun Tiktok @hs02775 dengan 2.281 pengikut.
IS diduga menghasut masyarakat untuk melakukan penjarahan di rumah pejabat seperti Ahmad Sahroni, Suryo Utoma alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio hingga Puan Maharani.
"Modus operandi perbuatan tersangka membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial TikTok dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok masyarakat tertentu," Brigjen Himawan dilansir Youtube Kompas.com, Kamis (4/9/2025).
"Terlihat dalam visualisasi postingan-postingan tersangka IS menghasut dan mengajak melakukan penjarahan di rumah Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dan Puan Maharani," jelas Himawan.
Kini IS ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.
"Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 September 2025," terangnya.
Atas perbuatannya, IS dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun; Pasal 160 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun; Pasal 161 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Selain itu, dua tersangka provokator yang ditangkap berinisial SB dan G.
SB adalah pemilik akun Facebook Nannu dengan pengikut 1800.
Sementara G, pemilik akun Facebook Bambu Runcing
Rupanya, SB dan G ini adalah pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap pada 1 September 2025.
"Pada tanggal 3 September 2025 Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap SB sekalu pemilik akun Facebook Nannu dan tersangka G pemilik akun Facebook Bambu Runcing yang merupakan keduanya suami istri," kata Brigjen Himawan.
Himawan membeberkan, kedua tersangka, SB dan G ini sengaja menghasut masyarakat melakukan penjarahan di rumah anggota DPR.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
REAKSI Asrilia Kurniati Setelah Fotonya dengan Ahmad Sahroni Telanjur Viral, Ngaku Sekadar Bertemu |
![]() |
---|
Tak Kunjung Muncul ke Publik Pasca Rumah Dijarah, Pria Ini Tawari Ahmad Sahroni Pindah ke Dubai |
![]() |
---|
DERITA Sahroni Imbas Hina Rakyat, Rumah Dijarah Massa Karir Redup, Kini Marga Keturunan tak Diakui |
![]() |
---|
UCAPAN Sahroni Akui Jadi Mafia BBM, Diungkit Usai Harta Dijarah: Beli Murah Jual Semahal-mahalnya |
![]() |
---|
FAKTA Mengejutkan Foto Black Mamba di Rumah Ahmad Sahroni Saat Dijarah, Ternyata Tersebar Sejak 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.