Kematian Brigadir Nurhadi

Singgung Pacar & Teman Nongki, Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kembali ke 'Setelan Pabrik'

Misri Puspita Sari semakin aktif menggunakan media sosial Instagram pasca status penahanannya ditangguhkan polisi.

Editor: Refly Permana
tangkap layar Instagram @misripuspita11_
AMBIGU - Sejumlah postingan Misri di InstaStory yang mengandung makna ambigu bagi yang membaca. Di tengah proses hukum kematian Brigadir Nurhadi, Misri ditangguhkan penahanannya oleh polisi. 

SRIPOKU.COM - Misri Puspita Sari semakin aktif menggunakan media sosial Instagram pasca status penahanannya ditangguhkan polisi.

Satu dari tiga tersangka kematian Brigadir Nurhadi, yang ditemukan tewas di Gili Trawangan, itu kini sudah kembali menghirup udara bebas dan sempat mengungjungi kampung halamannya di Jambi.

Memantau aktivitasnya di Instgram, Misri terlihat kembali modis, bahagia, dan bertemu sejumlah kerabatnya.

Ia juga terlihat tinggal di tempat yang cukup mewah dan beberapa kali membagikan momen sedang nongkrong.

Menariknya, sejumlah story yang ia unggah pada 11 September 2025, Misri seakan-akan tengah mencari pasangan.

Baca juga: Live Ig di Kamar, Misri Teman Kencan Kompol Yogi Diduga Sudah Tak Ditahan, Status Tersangka Lepas?

"Ga punya mas pacar" tulis Misri dengan emoji sedih, melengkapi foto dirinya yang sedang tergolek manja di atas sofa.

Lalu, ada pula postingan dirinya sedang berada di kamar dan menulis : 

"Adakah yang mau ngajak nongkrong dibanjarmasin ini gabut nya ih".

Pada beberapa postingan, Misri terlihat jalan-jalan bersama teman, ada teman wanita, ada pula teman pria.

Raut wajah Misri terlihat begitu bahagia, di saat dirinya masih dalam status tersangka untuk suatu kasus yang berpotensi bikin dirinya lama di dalam penjara.

Pengacara Misri, Yan Mangandar, mengatakan penahanan Misri ditangguhkan sejak 28 Agustus 2025.

Baca juga: Instagram Misri Aktif, Teman Kencan Kompol Yogi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Unggah Story

"Kemarin Misri keluar sebelum habis waktu penahanan, keluar karena penangguhan penahanan dikabulkan," kata Yan, Selasa (9/9/2025). 

Penangguhan penahanan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak Misri mulai ditahan pada Rabu 2 Juli 2025 setelah menjalani pemeriksaan di Polda NTB. 

Saat ini tersangka Misri kembali ke kampung halamannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Yan mengatakan Misri tidak wajib lapor kepada Polda NTB. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved