Kematian Brigadir Nurhadi

Terkuak Peran Dua Oknum Perwira di Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Unggah Story Senyum

Update kematian Brigadir Nurhadi, dua mantan atasannya kini resmi disidang. Lantas, kemana Misri?

Editor: Refly Permana
Instagram @misripuspitasari dan tribunlombok.com
DIDAKWA PASAL BERLAPIS- Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Di waktu bersamaan dan tempat berbeda, Misri terlihat mengunggah story instagram berupa foto dirinya tersenyum. 

Ringkasan Berita:1. Isi dakwaan jaksa tentang kronologi lengkap kematian seorang anggota Propam Polda NTB, Brigadir NTB.
2. Reaksi Misri ketika oknum perwira yang memakai 'jasanya' jalani sidang kematian perdana.
3. Penjelasan pengacara mengapa Misri kini tidak lagi ditahan.

SRIPOKU.COM - Dua oknum perwira Polri, Kompol Yogi dan Ipda Aris Chandra, akhirnya menjalani sidang buntut kematian bawahan mereka, Brigadir Nurhadi.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025).

Kedua terdakwa dihadirkan sekaligus dan duduk bersebelahan.

Di waktu bersamaan, Misri Puspita Sari yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kematian anggota Propam Polda NTB tersebut terlihat mengunggah story di akun Instagramnya.

Perempuan asal Jambi yang juga ada di lokasi kematian Brigadir Nurhadi pada April 2025 di Gili Trawangan ini mengunggah foto dirinya sedang tersenyum di dalam kamar.

Baca juga: Singgung Pacar & Teman Nongki, Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kembali ke Setelan Pabrik

Meski sempat ditahan dan hingga kini belum ada kabar status tersangkanya lepas, Misri memang sudah tidak lagi ditempatkan di penjara.

Berdasarkan keterangan pengacaranya, Yan Mangandar, mengatakan penahanan Misri ditangguhkan sejak 28 Agustus 2025.

"Kemarin Misri keluar sebelum habis waktu penahanan, keluar karena penangguhan penahanan dikabulkan," kata Yan, Selasa (9/9/2025). 

Penangguhan penahanan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak Misri mulai ditahan pada Rabu 2 Juli 2025 setelah menjalani pemeriksaan di Polda NTB

Saat ini tersangka Misri kembali ke kampung halamannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Yan mengatakan Misri tidak wajib lapor kepada Polda NTB

"Misri sempat di sini dua hari setelah keluar dan sekarang posisi masih di Banjarmasin. Dia tidak wajib lapor," kata Yan. 

Baca juga: Instagram Misri Aktif, Teman Kencan Kompol Yogi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Unggah Story

Dari dakwaan jaksa diketahui, Kompol Yogi dan Ipda Haris berada di Gili Trawangan untuk liburan.

Mereka mendatangkan dua perempuan, satu di antaranya adalah Misri yang didatangkan oleh Kompol Yogi seharga Rp 10 juta per malam.

Pada Rabu 16 April 2025, Yogi sekira pukul 20:30 Wita terbangun dari tidur karena merasa pusing akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved