Nasib Bripka Rohmad Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan, Tak Kena Sanksi PTDH
Nasib berbeda dialami Bripka Rohmad, dia duduk di bangku kemudi saat rantis Brimob lindas ojol ketika terjadi demo
Editor:
Refly Permana
tribunnews.com
RANTIS LINDAS OJOL - Anggota Brimob Bripka Rohmad saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Bripka Rohmad selaku sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob bernomor 17713-VII saat insiden kecelakaan lindas driver ojol Affan Kurniawan (21).
Kelimanya anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang duduk di baris belakang mobil rantis.
Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.
Divpropam Polri telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025) kemarin.
Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul : BREAKING NEWS: Bripka Rohmad Disanksi Demosi 7 Tahun Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Dipecat Tidak Hormat, Segini Gaji Kompol Cosmas Kaju Gae Sebelum Terseret Kasus Kematian Ojol Affan |
![]() |
---|
SOSOK Kompol Cosmas Polisi yang Melindas Ojol Affan Pakai Mobil Rantis, Merengek saat Dipecat Polri |
![]() |
---|
AIR MATA dan Penyesalan di Ujung Karier, Kisah Kompol Cosmas Pasca Tragedi Rantis Lindas Ojol |
![]() |
---|
Rengekan Kompol Kosmas Pasca Diberhentikan Tak Hormat, Terlibat Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol |
![]() |
---|
NASIB Kompol Cosmas Dipecat Polri Setelah Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.