Driver Ojol Tewas Dilindas

NASIB Kompol Cosmas Dipecat Polri Setelah Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
DIBERHENTIKAN - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Akibatnya, pelaku tidak menyadari ada seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas, hingga akhirnya terjadi peristiwa nahas tersebut.

"Kalu nggak Saya terobos selesai udah," ujar salah satu terduga yang diperiksa.

Insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, pada Kamis (28/8/2025) lalu bermula di tengah aksi unjuk rasa yang ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Saat itu, Affan Kurniawan sedang mengantarkan pesanan makanan melintasi area Pejompongan yang dekat dengan lokasi demo. Ia terhenti di tengah kerumunan massa yang terlibat bentrokan dengan aparat.

Di tengah situasi yang tidak kondusif, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melaju dengan cepat. Menurut kesaksian, Affan sempat terjatuh dan nahas, ia terlindas oleh rantis tersebut.

Affan segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Pasca-kejadian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera mengusut kasus ini. Total tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut diamankan untuk diperiksa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Pecat Kompol Cosmas Buntut Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved