Kritik Tajam Mahfud MD: Pemerintah Jangan Hanya Redam Demo, tapi Pahami Realitasnya

Mahfud MD menyoroti langkah-langkah pemerintah dalam menangani aksi unjuk rasa masih bergulir di sejumlah daerah di Indonesia.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
UNJUK RASA - Mahfud MD mengingatkan bahwa situasi sosial-politik di Indonesia belum sepenuhnya tenang, meski demonstrasi skala besar sudah mereda.  

"Dalam hal ini harus dibedakan secara tegas mana demonstran yang sungguh memperjuangkan suara rakyat, dan penyusup yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis dan pengrusakan," kata Sulistyowati dalam konferensi pers secara daring, Senin (1/9/2025), dilansir Kompas.com.

Para guru besar, kata Sulis, juga melihat jurang yang lebar antara para elite penyelenggara negara dan rakyatnya. 

Hal itu dilihat dari sisi sebagai negara hukum penyelenggara negara harus tunduk pada hukum, namun yang terjadi adalah para elite justru semakin memperkuat kekuasaan dengan mengubah hukum.

Serta merumuskan berbagai kebijakan dan alokasi anggaran serta realokasi anggaran negara untuk kepentingan kekuasaan.

"Semuanya dibuat tanpa dasar ilmiah dan data berbasis bukti, juga tidak mengakomodasi realitas, pengalaman dan kebutuhan rakyat," ujarnya. 

"Terbukti dari banyaknya program yang salah sasaran, rawan penyimpangan dan beberapa cenderung bisa ditafsirkan sebagai power buil-up, dan karenanya mendapat penolakan rakyat terhadapnya," ucap dia.

Akibatnya, lanjut Sulis, pilar-pilar negara hukum melemah antara lain keruntuhan demokrasi, akibat partisipasi publik tidak terakomodasi. 

Kemudian melemahnya prinsip moral, keadilan dan hak asasi manusia serta keadilan ekologis dalam substansi berbagai instrument hukum dan kebijakan Serta melemahnya mekanisme kontrol ketika lembaga pengadilan gagal mempertahankan independensinya. 

"Padahal ketiga pilar negara hukum itu dimaksudkan sebagai payung agar warganegara dapat dilindungi dari kesewenang-wenangan penyelenggara negara," ungkapnya. 

Melihat kondisi tersebut, Aliansi Akademisi Peduli Indonesia mendesak pemerintah melakukan beberapa hal berikut: 

1. Merestukturisasi kabinet dan pejabat lembaga pemerintahan agar ramping, efisien, dan tidak memberatkan keuangan negara. 

Termasuk meninjau kembali pengangkatan para pejabat negara yang tidak didasarkan pada kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi, demi memperkuat dan memperluas kekuasaan semata. 

2. Meninjau kembali kebijakan politik anggaran yang salah sasaran, dan tidak didasarkan pada rasionalitas ilmiah dan data yang valid.

Beberapa di antaranya adalah sumber daya dan keuangan negara seharusnya didapatkan dari perampasan aset koruptor, para pengusaha sumber daya alam, dan mereka yang sudah mendapat fasilitas negara secara menguntungkan dan bukan dibebankan kepada pajak dan berbagai pungutan kepada rakyat. 

Alokasi anggaran negara (dan daerah) seharusnya didasarkan pada kebutuhan rakyat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, miskin, perempuan dan anak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved