Kritik Tajam Mahfud MD: Pemerintah Jangan Hanya Redam Demo, tapi Pahami Realitasnya

Mahfud MD menyoroti langkah-langkah pemerintah dalam menangani aksi unjuk rasa masih bergulir di sejumlah daerah di Indonesia.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
UNJUK RASA - Mahfud MD mengingatkan bahwa situasi sosial-politik di Indonesia belum sepenuhnya tenang, meski demonstrasi skala besar sudah mereda.  

Sudah waktunya kebijakan anggaran didasarkan pada pemenuhan hak-hak kesejahteraan (welfare benefits), bukan sebagai charity (amal).

Tinjau ulang gaji dan fasilitas berlebihan kepada anggota legislatif yang masih aktif maupun pensiun seumur hidup kepada anggota legislatif yang purna tugas.

Selain itu penggajian direksi dan komisaris BUMN yang mencapai miliaran rupiah per bulan jelas melukai rasa keadilan dan harus ditinjau ulang. 

3. Meninjau kembali berbagai instrument hukum dan kebijakan yang dibuat secara instan, bermuatan kepentingan kekuasaan, dan berdampak merugikan secara ekonomik sosial, dan merusak alam, menakutkan warga negara dan menyebabkan hilangnya percayaan publik. 

Prioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang yang mendesak dibutuhkan publik, seperti RUU Perampasan Aset. 

4. Berantas korupsi, gratifikasi dan berbagai bentuk kecurangan dalam lingkup kejahatan luar biasa, karena telah mengurangi kesempatan rakyat untuk menikmati hak dasarnya dalam bidang kecukupan pangan, terpenuhinya akses pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan publik lain.

5. Tidak memberlakukan darurat militer atau sipil yang berakibat tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan rakyat.

Tindakan tegas hanya ditujukan secara selektif hanya kepada penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis dan pengrusakan. 

6. Menghentikan upaya menyesatkan sejarah bangsa, dan tidak mereduksi simbol keagungan dan kehormatan negara dengan secara murah memberi penghargaan secara masif kepada kelompok di sekitar kekuasaan. 

7. Mencegah berbagai bentuk tindakan diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved