Driver Ojol Tewas Dilindas
APA Itu Terduga Pelanggar? Status Hukum 7 Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menjelaskan status hukum dari tujuh anggota Brimob
Editor:
Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
PENGAKUAN - Tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Berikut ini tampang dan pengakuan tujuh anggota Brimob
Peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan (21) bermula ketika dirinya sedang mengantar pesanan. Insiden ini terjadi saat unjuk rasa yang berpusat di Gedung DPR RI berujung ricuh dan dibubarkan oleh aparat.
Menurut saksi mata, Abdul (29), mobil rantis Brimob melaju dengan kencang dan ugal-ugalan untuk membubarkan massa.
Tanpa peduli dengan keadaan di sekitar, kendaraan itu menabrak dan melindas Affan yang saat itu berada di lokasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tegaskan Status Terduga Pelanggar Brimob yang Lindas Ojol Setara Tersangka
Berita Terkait
Berita Terkait: #Driver Ojol Tewas Dilindas
ALASAN Sopir Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas, Asap Tebal dan Lemparan Batu Ganggu Pandangan |
![]() |
---|
Gerbang Utama Gedung DPR RI Jebol, Ratusan Pendemo Merengsek Masuk, TNI-Polri Kewalahan |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPRD Jabar Memanas, Aset MPR Dibakar Massa Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol |
![]() |
---|
Situasi di Dalam Mobil Saat Rantis Brimob Lindas Ojol, Sopir Klaim Tak Tahu Jika Orang yang Ditabrak |
![]() |
---|
Tampang dan Pengakuan Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan Belum Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.