Breaking News

Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal DPR Rp50 juta per bulan, buruh yang meski sudah kerja keras bagai kuda, tetapi tetap saja kesulitan membeli rumah

Editor: adi kurniawan
Istimewa
PARTAI BURUH - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bereaksi keras sola anggota DPR Rp50 juta per bulan untuk tunjangan rumah, buruh yang meski sudah kerja keras bagai kuda, tetapi tetap saja kesulitan membeli rumah 

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sebelumnya telah secara terbuka mengungkap, total penghasilan anggota dewan bisa melebihi Rp100 juta per bulan, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan soal sulitnya mencari uang yang halal di parlemen.

Tunjangan rumah senilai Rp50 juta yang diperoleh anggota DPR RI setiap bulan juga mencuat berkat pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Pada awal Oktober 2024 lalu, Indra telah mengonfirmasi adanya tunjangan rumah sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang dihapus.

Tunjangan rumah Rp50 juta ini sesuai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024.

Mengingat total ada 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, maka dibutuhkan dana sekitar Rp348 miliar untuk memberikan tunjangan rumah Rp50 juta selama periode Oktober 2024-Oktober 2025 atau satu tahun, sesuai pernyataan Sufmi Dasco Ahmad di atas.

Rinciannya, Rp50 juta x 580 anggota DPR RI x 12 bulan.

Sebuah angka fantastis yang harus digelontorkan oleh negara demi memenuhi tunjangan rumah anggota dewan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved