Breaking News

Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal DPR Rp50 juta per bulan, buruh yang meski sudah kerja keras bagai kuda, tetapi tetap saja kesulitan membeli rumah

Editor: adi kurniawan
Istimewa
PARTAI BURUH - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bereaksi keras sola anggota DPR Rp50 juta per bulan untuk tunjangan rumah, buruh yang meski sudah kerja keras bagai kuda, tetapi tetap saja kesulitan membeli rumah 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan selama satu tahun itu dipakai untuk mengontrak rumah selama periode atau masa jabatan DPR RI 2024-2029.

"Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp50 juta dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," ujar dia. 

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengatakan, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan telah melewati perhitungan matang.

"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).

Dengan tunjangan Rp50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.

"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," ujar Puan.

Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta per Bulan selama 1 Tahun

Jika menilik pernyataan Sufmi Dasco Ahmad, maka dalam satu tahun, anggota DPR Ri mendapat total Rp600 juta.

Jelas angka yang cukup fantastis, apalagi jika dibandingkan dengan masyarakat kelas menengah ke bawah yang hanya mampu membeli rumah subsidi.

Rumah subsidi adalah program pemerintah melalui Kementerian PUPR RI yang menyediakan hunian siap huni dengan harga terjangkau.

Pembelian rumah dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Lantas, berapa unit rumah subsidi yang bisa dibeli dengan uang sebesar tunjangan rumah DPR RI selama setahun itu?

Uang Rp600 juta bisa dipakai untuk membeli tiga unit rumah subsidi di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera (kecuali Jabodetabek, Riau, Bangka Belitung, Mentawai) yang harganya Rp166 juta per unit.

Adapun harga Rp166 juta itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan, dikutip dari Kompas.com.

Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR RI

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved