Berita Palembang

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan Narkoba

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan pimpin pemusnahan Narkoba.

Editor: tarso romli
Sripoku.com/Andi Wijaya
PEMUSNAHAN --Komitmen pemberantasan narkotika di Sumsel terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkotika, di Mapolrestabes Palembang, Selasa (24/2/2026).
  • Kepolisian Daerah Sumsel dan Resor Kota Besar Palembang berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba hingga tak ada kompromi.
  • Untuk itu Kepolisian akan menempuh berbagai upaya termasuk memperkuat patroli Siber, mengawasi jalur distribusi terrmasuk lintas negara. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komitmen pemberantasan narkotika di Sumsel terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang.

Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana,  Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate.

Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Irjen Pol Dr. Shandi Nugroho, menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda Sumsel, Selasa (24/2/2025), sore.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” kata Sonny

Sonny menambahkan bahwa Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved