Berita Palembang

Mahasiswi Rambut Panjang di Palembang Ini Laporkan Mantan Pacar, Terlapor Lakukan Ini saat di Rumah

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah terlapor di kawasan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - Tak Terima sudah dianiaya, korban yakni NP (19) akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, (19/5/2026), siang 
Ringkasan Berita:
  • Seorang mahasiswi di Palembang melaporkan mantan pacarnya atas dugaan penganiayaan di kawasan Sukabangun.
  • Korban mengaku dicekik, didorong, dan dipukul setelah menolak ajakan balikan.
  • Polisi telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui Satreskrim Polrestabes Palembang.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswi berinisial BP (19) di Palembang melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya berinisial AP (21) ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah mengaku mengalami tindakan kekerasan di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah terlapor di kawasan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Menurut pengakuan wanita berambut panjang ini, awalnya ia datang ke rumah mantan pacarnya untuk mengambil barang-barang miliknya setelah hubungan keduanya berakhir.

“Awalnya saya datang mau mengambil barang-barang saya. Tapi dia malah meminta maaf dan mengajak balikan lagi,” ujar korban.

Namun ajakan tersebut ditolak korban sehingga diduga memicu emosi terlapor hingga terjadi cekcok.

“Dia marah-marah dan mengungkit semua uang yang pernah diberikan selama kami pacaran,” katanya.

Korban mengaku sempat ditarik keluar rumah oleh terlapor. Saat mencoba bertahan, korban diduga mengalami kekerasan fisik.

“Dia menarik tangan saya, lalu mencekik, mendorong dan memukul kepala saya,” ungkapnya.

Selain itu, korban juga mengaku sempat dibekap agar tidak berteriak meminta pertolongan. Keributan tersebut akhirnya diketahui warga sekitar yang kemudian datang ke lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di kepala bagian kiri dan luka memar di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved