Berita Palembang

Tak Terima Adiknya Difitnah dan Dipukuli, Sang Kakak Lapor ke Polrestabes Palembang

Warga Jalan Ariodillah III, Kecamatan Ilir Timur I ini resmi melaporkan dua pria berinisial EJ dan DD atas dugaan kasus penganiayaan.

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR - Lantaran tidak terima adiknya yang masih di bawah umur menjadi korban salah tuduh dan dikeroyok, Aisyah Aprilianti mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (20/5/2026) siang.  
Ringkasan Berita:
  • Lantaran tidak terima adiknya yang masih di bawah umur menjadi korban salah tuduh dan dikeroyok, Aisyah Aprilianti mendatangi Polrestabes Palembang
  • Warga Jalan Ariodillah III, Kecamatan Ilir Timur I ini resmi melaporkan dua pria berinisial EJ dan DD atas dugaan kasus penganiayaan.
  • Aisyah menceritakan, aksi pengeroyokan yang menimpa adiknya, MY (17), terjadi di Jalan Sungai Tawar, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Lantaran tidak terima adiknya yang masih di bawah umur menjadi korban salah tuduh dan dikeroyok, Aisyah Aprilianti mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (20/5/2026) siang. 

Warga Jalan Ariodillah III, Kecamatan Ilir Timur I ini resmi melaporkan dua pria berinisial EJ dan DD atas dugaan kasus penganiayaan.

Aisyah menceritakan, aksi pengeroyokan yang menimpa adiknya, MY (17), terjadi di Jalan Sungai Tawar, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban tengah santai menyantap makanan di lokasi kejadian. 
Secara tiba-tiba, terlapor EJ dan DD datang menghampiri korban dengan nada tinggi, menuduh bahwa MY telah memukuli adik dari terlapor EJ.

"Saat bertemu, terlapor EJ ini langsung menuduh adik saya telah memukuli adiknya. Belum sempat adik saya membela diri, wajahnya langsung dipukuli oleh EJ," ungkap Aisyah dengan nada emosi di hadapan petugas kepolisian, Rabu (20/5/2026).

Tak sampai di situ, terlapor DD yang datang bersama EJ ikut merangsek maju dan memukuli korban secara membabi buta dari arah belakang. 
Akibat pengeroyokan tak seimbang tersebut, korban MY mengalami sejumlah luka lebam serius di bagian wajah dan tubuhnya.

"Oleh karena itulah pak saya laporkan ke sini. Saya berharap kedua terlapor segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aisyah.

Laporan korban telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan persangkaan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat usia korban yang masih masuk dalam kategori anak di bawah umur.

“Benar adanya laporan dari keluarga korban mengenai dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, di mana adik pelapor telah menjadi korban penganiayaan," kata KA SPKT Iptu Sugriwa melalui Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo.

Hendrawan menambahkan, berkas laporan tersebut saat ini sudah diteruskan ke unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera dilakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved