Berita Palembang

Tampang Pencuri dan Penadah Laptop di Palembang, Begini Modus yang Dilakukan Pelaku

Pelaku membawa kabur Laptop dan iPad yang ditinggal di dalam mobil Honda CR-V.

Tayang:
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
PENCURI- Polisi menangkap pelaku bobol pintu sebuah mobil yang terparkir di halaman mall Palembang Icon bersama dengan dua orang penadah barang curian. Tersangka bernama Edy (40) warga Jalan Talang Keramat, Kenten Laut, Banyuasin yang melakukan aksinya seorang diri pada 15 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pelaku bobol pintu sebuah mobil yang terparkir di halaman mall Palembang Icon bersama dengan dua orang penadah barang curian
  • Pelaku membawa kabur Laptop dan iPad yang ditinggal di dalam mobil Honda CR-V
  • Tersangka bernama Edy (40) warga Jalan Talang Keramat, Kenten Laut, Banyuasin yang melakukan aksinya seorang diri pada 15 Mei 2026
  • Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan cara tersebut

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Polisi menangkap pelaku bobol pintu sebuah mobil yang terparkir di halaman mall Palembang Icon bersama dengan dua orang penadah barang curian.

Pelaku membawa kabur Laptop dan iPad yang ditinggal di dalam mobil Honda CR-V.

Tersangka bernama Edy (40) warga Jalan Talang Keramat, Kenten Laut, Banyuasin yang melakukan aksinya seorang diri pada 15 Mei 2026.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, tersangka Edy menggunakan modus operandi yakni memantau kendaraan yang bisa dirusak dan di dalamnya ada barang berharga.

"Tersangka pakai obeng pipih untuk mencongkel pintu mobil, kemudian membawa kabur laptop dan iPad milik korban Ahmad Farhan Aristo," ujar Fauzi, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan cara tersebut yang mana sasarannya mobil yang parkir di mall.

"Sudah tiga kali dia mencuri, tersangka Edy juga residivis kasus yang sama. Sudah tiga kali masuk penjara sama yang ini," katanya.

Setelah menerima laporan korban anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I menyelidiki dan mengetahui kalau tersangka menjual barang curian itu kepada Arif dan Yandi.

"Dijualnya ke Yandi laptop seharga Rp1 juta dan ke Arif iPad seharga Rp500 ribu," katanya.

Sementara Edy mengaku sudah tiga kali mencuri barang berharga dari mobil yang diparkir di halaman mall, satu kali mencuri di halaman parkir Bandara.

"Sudah tiga kali, pertama di Bandara terus di PTC Mall dan di Palembang Icon pak," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved