Ramadan 2026

Disdik Palembang Pangkas Jam Belajar 10 Menit Selama Ramadan, Libur Idul Fitri Mulai 16 Maret

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi melakukan penyesuaian jam belajar bagi siswa seluruh

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Handout
ILUSTRASI - Siswa siswi di Kota Palembang saat mengikuti pembelajaran, foto diambil beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi melakukan penyesuaian jam belajar bagi siswa
  • Dalam edaran tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri
  • Setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari jadwal normal untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi melakukan penyesuaian jam belajar bagi siswa seluruh satuan pendidikan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Melalui Surat Edaran Nomor: 420/afaf/Disdik-1/2026, durasi setiap jam pelajaran dipangkas selama 10 menit guna menghormati siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik. 

Penyesuaian jadwal ini berlaku efektif bagi jenjang SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Palembang.

Kepala Bidang SMP Disdik Palembang,  Kapiatul Ahliah menegaskan, bahwa kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik selama Ramadan.

Pembelajaran tetap berjalan, namun disesuaikan dengan ritme ibadah siswa. Ramadan menjadi momentum membangun karakter, bukan sekadar pengurangan jam belajar.

Dalam edaran tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah.

"Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di satuan pendidikan. Selama periode ini, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari jadwal normal untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa," katanya, Senin (16/2/2026). 

Ia menambahkan, tak hanya fokus pada akademik, sekolah juga didorong menggelar kegiatan yang memperkuat iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Sementara siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

"Khusus selama Ramadan, siswa juga diminta mengisi buku Jurnal Ramadan sebagai bagian dari program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” untuk membentuk disiplin dan refleksi diri," paparnya.

Diungkapkannya, Disdik juga mengatur jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk sekolah dengan lima hari kerja, aktivitas berlangsung Senin–Kamis pukul 07.30–14.45 WIB dan Jumat pukul 07.30–11.00 WIB.

Sementara sekolah dengan enam hari kerja menyesuaikan jam operasional pagi dan siang, dengan durasi yang lebih singkat dibanding hari biasa.

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, siswa akan menjalani libur bersama pada 16–17 Maret 2026.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved