Berita Palembang

Pansus DPRD Sumsel Bongkar Aset Pemprov jadi Bisnis Liar 

Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap temuan

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
BERI KETERANGAN - Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan David Hardianto Aljufri 

“Yang menjadi fokus kami saat ini adalah poin ketiga, yaitu pemanfaatan aset daerah,” ujar Ridho. 

Ia menekankan bahwa salah satu aset strategis pemerintah provinsi, yaitu kawasan yang dimanfaatkan melalui skema BGS, termasuk yang digunakan RS Siloam.
Ridho menegaskan bahwa kontribusi retribusi RS Siloam sangat minim. 

“Kalau tidak salah, hanya Rp 60 juta per tahun. Sementara kita semua mengetahui besarnya layanan medis dan aktivitas ekonomi rumah sakit ini di Kota Palembang,” tandas politisi Partai Demokrat ini.

Dilanjutkan Ridho, kontribusi ini jelas tidak sebanding dengan pemanfaatan aset daerah yang berada di lokasi strategis. Oleh karena itu, Pansus DPRD Sumsel meminta penjelasan dari manajemen RS Siloam mengenai dasar atau latar belakang besaran retribusi yang disetorkan.

“Manajemen RS Siloam harus menjelaskan mengapa kontribusi retribusinya hanya sebesar itu. Ini penting agar kita mengetahui apakah skema kerja sama saat ini sudah sesuai dengan nilai aset dan potensi PAD yang seharusnya masuk,” tambahnya.

Selain itu, Ridho menambahkan bahwa banyak kerja sama pemanfaatan aset daerah yang dibuat belasan tahun lalu sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. 

“Beberapa kerja sama aset sudah berjalan 13 sampai 15 tahun. Nilai kontribusinya tentu jauh dari nilai yang pantas sekarang,” tuturnya.

Pansus DPRD Sumsel pun berencana mengusulkan peninjauan ulang besaran kontribusi terhadap Gubernur Sumatera Selatan. Peninjauan ini bukan untuk memutus kontrak kerja sama, melainkan untuk menyesuaikan kontribusi retribusi agar lebih adil dan sebanding dengan nilai aset yang dimanfaatkan.

“Kalau semangatnya untuk Sumatera Selatan, tentu siapa pun pengusaha yang sudah belasan tahun memanfaatkan aset daerah tidak akan menutup mata. Logikanya sederhana, sewa rumah saja setiap tahun bisa naik. Apalagi ini aset pemerintah, berada di lokasi kelas satu,” jelas Ridho.

Ridho menegaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset daerah merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan. Evaluasi menyeluruh dan penyesuaian kontrak kerja sama diharapkan dapat memastikan kontribusi aset daerah berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan potensi ekonominya.

“Intinya, aset strategis Pemprov harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan daerah. Tidak mungkin kita membiarkan aset kelas satu hanya memberikan kontribusi Rp 60 juta per tahun. Ini jelas jauh dari pantas,” pungkas Ridho.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved