Berita Palembang

Pansus DPRD Sumsel Bongkar Aset Pemprov jadi Bisnis Liar 

Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap temuan

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
BERI KETERANGAN - Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan David Hardianto Aljufri 

“Dalam rapat Pansus bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, kami fokus membahas poin ketiga, yaitu pemanfaatan barang milik daerah atau pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi,” kata Nasir, Senin (2/2/2026).

Nasir menilai, ini merupakan salah satu aset strategis milik Pemerintah Provinsi Sumsel adalah kawasan yang saat ini dimanfaatkan melalui skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS). Salah satu kerja sama tersebut dilakukan dengan RS Siloam Palembang yang telah berjalan selama belasan tahun.

Namun, hasil evaluasi Pansus menunjukkan bahwa kontribusi retribusi yang diberikan oleh RS Siloam kepada pemerintah provinsi dinilai sangat minim dan tidak sebanding dengan nilai aset serta aktivitas usaha yang dijalankan.

“Retribusi yang diberikan RS Siloam itu sangat kecil. Kalau tidak salah, hanya sekitar Rp60 juta per tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Nasir.

Ditambahkan Nasir, besarnya pelayanan kesehatan dan aktivitas ekonomi yang dilakukan RS Siloam di Kota Palembang seharusnya sejalan dengan kontribusi yang lebih layak kepada daerah. Terlebih, aset yang dimanfaatkan berada di lokasi strategis dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Kita semua tahu bagaimana besarnya layanan medis yang diberikan RS Siloam kepada masyarakat Palembang. Aktivitasnya luar biasa. Karena itu, kami minta manajemen RS Siloam untuk menjelaskan apa yang menjadi dasar atau latar belakang sehingga kontribusi retribusinya hanya sebesar itu,” paparnya.

Dijelaskan Nasir, berdasarkan hasil rapat bersama BPKAD, banyak kerja sama pemanfaatan aset daerah yang dibuat belasan tahun lalu sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi dan nilai ekonomi saat ini.

“Banyak kerja sama aset yang dibuat 13 tahun lalu, bahkan ada yang sudah 15 tahun berjalan. Nilai kontribusinya jelas sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” paparnya..

Ia menegaskan, Pansus akan mengusulkan kepada Gubernur Sumatera Selatan agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kerja sama pemanfaatan aset daerah tersebut. Peninjauan ulang bukan dimaksudkan untuk memutus kontrak kerja sama, melainkan untuk menyesuaikan besaran kontribusi agar lebih adil dan sesuai dengan nilai keekonomian aset.

“Kami tidak bicara memutus kontrak. Yang kami minta adalah penyesuaian nilai kontribusinya. Kalau semangatnya untuk Sumatera Selatan, siapa pun pengusahanya yang sudah belasan tahun memanfaatkan aset daerah tentu tidak akan menutup mata,” ungkanya.

Pansus juga menilai bahwa pemanfaatan aset daerah merupakan salah satu potensi besar dalam meningkatkan PAD Sumatera Selatan. Oleh karena itu, seluruh kerja sama pemanfaatan aset daerah akan dievaluasi secara bertahap agar memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah.

“Logikanya sederhana, sewa rumah saja setiap tahun bisa naik. Apalagi ini aset pemerintah provinsi, berada di lokasi kelas satu. Sudah seharusnya kontribusinya disesuaikan dengan kondisi saat ini,” capnya.

Sementara, Wakil Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumsel, MF Ridho, menyoroti rendahnya kontribusi yang diberikan Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang atas pemanfaatan aset daerah melalui skema Bangun Guna Serah (BGS). 

Pihak rumah sakit diketahui hanya menyetor retribusi sebesar Rp 60 juta per tahun, angka yang dinilai jauh dari pantas jika dibandingkan dengan nilai aset dan skala pelayanan yang diberikan.

Ridho menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah terdiri atas lima tahapan utama. Pertama, perencanaan dan pembelian barang milik daerah. Kedua, perawatan atau pemeliharaan. Ketiga, pemanfaatan barang milik daerah atau aset milik daerah. Keempat, pemindahtanganan aset. Kelima, penghapusan barang milik daerah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved