Berita Palembang

DPRD Sumsel Dukung Penuh Gubernur Herman Deru Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Umum

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ade Pramanja, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Herman Deru

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Arief Basuki
DUKUNG GUBERNUR - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Ade Pramanja mendukung sikap Gubernur Sumsel Herman Deru, yang menilai buruknya tata kelola pengelolaan pasokan batubara untuk pembangkit PLN di Provinsi Bengkulu, Sabtu (24/1/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ade Pramanja mendukung Herman Deru menindak tegas larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum.
  • Ia meminta seluruh perusahaan baik itu swasta, maupun milik negara dalam hal ini BUMN, harus ikut dan patuh dengan apa yang telah diputuskan oleh pemerintah Provinsi Sumsel.
  • pihaknya tidak menginginkan masyarakat yang menjadi korban atas dampak negatif angkutan batubara

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ade Pramanja, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Herman Deru yang menindak tegas angkutan batu bara untuk PLTU di Bengkulu melintas di jalan umum. 

Pihak legislatif berkomitmen mengawal kebijakan larangan melintas di jalan umum Sumsel guna memastikan kepatuhan perusahaan tambang dan BUMN (PLN) terhadap aturan daerah, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif angkutan batu bara.

"Kami siap mengawal keputusan pak gubernur, tidak menginginkan ada oknum-oknum perusahaan swasta, maupun oknum perusahaan negara dalam hal ini PT PLN. Kami tidak menginginkan adanya intervensi dan adanya intimidasi, terhadap keputusan Gubernur Sumsel dan kami DPRD provinsi Sumsel siap mengawal," ucap Ade, Sabtu (24/1/2026). 

Politisi Partai NasDem  ini pun meminta seluruh perusahaan baik itu swasta, maupun milik negara dalam hal ini BUMN, harus ikut dan patuh dengan apa yang telah diputuskan oleh pemerintah Provinsi Sumsel.

"Jadi, kami meminta pada PT PLN khususnya mengikuti aturan ini, dan jangan sampai memberikan contoh kepada perusahaan-perusahaan, baik itu swasta atau BUMN yang lain, jangan sampai Pemprov Sumsel  dijadikan main-main oleh PLN. Kami menduga PLN ada  main-main dengan perusahaan tambang atau PLT, sehingga mereka tidak mengindahkan apa yang menjadi kebutuhan pemerintah Provinsi Sumsel," jelasnya.

Selain itu ia meminta kepada rekan-rekan media tokoh masyarakat, serta pemerintahan kabupaten kota dalam hal ini Musi Rawas, Muratara dan kota Lubuklinggau, untuk tetap komitmen, bersinergi, berkolaborasi dengan keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru.

"Kita sama-sama mengawal kirannya Sumatera Selatan ini lebih maju lebih jaya, sesuai visi misi bapak Gubernur, dan kami dari komisi empat, saya wakil ketua komisi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, untuk berkomitmen dan  meyakini dan percaya ini keputusan yang sangat bijak. Semoga perusahaan yang berdomisili di Sumatera Selatan tetap mematuhi dan melaksanakan, apa keputusan yang telah diberikan oleh pemerintah Sumsel," capnya.

Ditambahkan Ade, pihaknya tidak menginginkan masyarakat yang menjadi korban atas dampak negatif angkutan batubara, dalam hal ini masyarakat Sumatera Selatan, baik itu di Baturaja (OKU), Muara Enim, Lahat Musi Rawas Muratara dan Lubuklinggau. Sehingga keputusan dari Gubernur Sumsel itu dapat dijalankan oleh perusahaan, dan bisa dirasakan langsung dampak positifnya bagi masyarakat Sumsel.

"Terkhusus untuk dinas perhubungan Provinsi Sumatera Selatan,  dalam hal ini harus turun dan langsung mengawal kebijakan bapak gubernur provinsi Sumatera Selatan, dan kita akan menyurati baik dari polisian dan TNI, untuk mengawal keputusan ini, kira-kiranya dapat dijalankan tanpa adanya halangan, tanpa adanya gangguan dari oknum perusahaan yang berdampak. Sekali lagi, saya Wakil Ketua Komisi IV  DPRD Sumsel, mendukung penuh dan berkomitmen keputusan dibuat Gubernur," pungkasnya.

Sebelumnya,  Pemprov Sumsel belum akan memberikan diskresi atau izin angkutan batu bara untuk kebutuhan PLTU di Bengkulu. Meskipun pasokan batu bara hanya mencukupi untuk pembangkit menyuplai listrik dalam 3 hari ke depan.

Gubernur Sumsel Herman Deru meminta pihak PLN untuk datang ke kantornya membicarakan hal tersebut. Terlebih, pasokan batu bara yang diambil PLTU Bengkulu bukan dari Sumsel, tapi dari daerah lain.

"Kita sudah komunikasi dengan GM PLN, sebenarnya tak ada hubungan secara khusus (Sumsel) dengan PLTU itu. Karena PLTU itu didirikan tentu sudah dengan perhitungan pasokan batu bara kan. Dan selama ini, kita tidak ada informasi bahwa PLTU itu membeli tambang di Jambi, kemudian dibawa ke Bengkulu melalui tiga wilayah di Sumsel," ujar Deru, Kamis (22/1/2026).

Deru menyebut, baru tahu jika jalan di Sumsel dipakai truk angkutan batu bara, untuk keperluan daerah lain pasca pelarangan pada 1 Januari 2026.

"Kita baru tahu setelah ada kebijakan penutupan jalan umum dari angkutan batu bara. Ini bukan hanya terkait UU lalu lintas saja, karena itu ODOL pastinya, terlepas PLN atau bukan PLN ya. Lantas, yang paling utama adalah di setiap UU yang mengatur pertambangan batu bara (perusahaan penambang) diwajibkan membangun jalan khusus. Jadi pertanyaannya juga ke si penambang, kok mengirim barang tanpa jalan khusus?" sambung Deru

Terkait stok yang disebut PLN hanya tinggal 3 hari, Deru menyebut itu hanya klaim. Dia belum mengetahui secara pasti berapa jumlahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved