Berita Palembang
Hadapi Kemarau Panjang 2026, Provinsi Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla
Penetapan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Daru pada 22 April 2026 dan berlaku hingga 30 November 2026.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Provinsi Sumsel bakal menghadapi kemarau panjang pada tahun 2026
- Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
- Penetapan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Daru pada 22 April 2026 dan berlaku hingga 30 November 2026
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penetapan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Daru pada 22 April 2026 dan berlaku hingga 30 November 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, mengatakan bahwa keputusan ini diambil lebih awal meskipun sejumlah wilayah masih mengalami hujan.
Hal tersebut didasarkan pada prediksi musim kemarau yang berpotensi lebih ekstrem dibandingkan tahun sebelumnya.
“Per tanggal 22 April 2026, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menetapkan status siaga Karhutla hingga 30 November 2026. Pertimbangannya karena kemarau tahun ini diperkirakan lebih cepat, lebih panjang, dan lebih kering,” kata Iqbal saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, selain faktor cuaca, peningkatan jumlah titik panas (hotspot) sejak awal tahun juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Titik hotspot di Sumsel mulai banyak terpantau sejak Januari hingga April 2026. Ini menjadi salah satu dasar penetapan status siaga lebih awal.
Iqbal menjelaskan, penetapan status siaga ini juga mengacu pada arahan pemerintah pusat. Dalam rapat koordinasi bersama kementerian, pemerintah daerah diminta segera menetapkan status guna mempermudah penanganan di lapangan.
Sementara itu, di tingkat kabupaten, dua daerah telah lebih dulu menetapkan status siaga Karhutla, yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.
Penetapan lebih awal di kedua wilayah tersebut didasari tingginya kemunculan hotspot serta karakteristik lahan gambut.
“Hal ini karena sudah ada beberapa kejadian kebakaran di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, yang kita ketahui sebagai salah satu episentrum karhutla di Sumsel,” katanya.
| Pansus DPRD Sumsel Dorong Pengawasan Maksimal di Sektor Perkebunan Demi PAD |
|
|---|
| Tinjau Gudang Bulog di Palembang, Wamentan Pastikan Cadangan Beras Nasional Tembus 5,1 Juta Ton |
|
|---|
| Satu Orang 'Lolos', Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, Ini Perannya |
|
|---|
| Mei Mendatang, Komisi I DPRD Sumsel Gelar Fit and Proper Test 21 Calon Komisioner KPID |
|
|---|
| Drainase Tak Optimal, Kawasan KM 12 Palembang-Banyuasin Selalu Terendam Banjir Usai Hujan Deras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/waspada-bmkg-prediksi-kemarau-akan-terjadi-agustus-sampai-september-di-sumsel-begini-efeknya.jpg)