Berita Palembang
SOPIR Truk dan Travel di Palembang Mengeluh Aturan Isi Solar, 'Kami Butuh Istirahat Bukannya Antre'
Antrean panjang kendaraan, khususnya truk diesel, masih terlihat di sejumlah SPBU di Kota Palembang, Jumat (21/11/2025)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Sopir truk dan travel di Palembang mengeluhkan antrean solar yang makin panjang akibat aturan pengisian malam hari.
- Mereka harus menunggu berjam-jam dan sebagian terpaksa membeli solar eceran yang lebih mahal.
- Gubernur Herman Deru menegaskan aturan ini untuk mengurai kemacetan dan pengisian siang dialihkan ke SPBU pinggir kota.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Antrean panjang kendaraan, khususnya truk diesel, masih terlihat di sejumlah SPBU di Kota Palembang, Jumat (21/11/2025).
Antrean tetap ada meskipun Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 tentang pengaturan pengisian BBM jenis solar.
Banyak sopir mengeluhkan aturan tersebut karena membuat mereka harus mengantre berjam-jam pada malam hari untuk mendapatkan solar subsidi.
Kondisi ini dianggap menyulitkan karena waktu malam seharusnya menjadi waktu istirahat bagi para sopir.
Joko, sopir truk yang antre di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, mengatakan antrean malam hari sangat memberatkan.
“Padahal kami butuh istirahat, sudah capek bekerja, ini harus antre minyak. Berbahaya kalau kami berkendara tanpa istirahat,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia mengaku mencoba mengantre pada siang hari, berharap ketersediaan BBM subsidi kembali lancar.
Keluhan serupa disampaikan Toni, sopir travel asal Jambi, yang mengaku sering mengantre hingga tiga jam untuk mendapatkan solar subsidi.
“Kalau kepepet, terpaksa beli solar eceran yang lebih mahal. Pengeluaran jadi besar, uang makan habis,” katanya.
Keluhan para sopir juga ramai di media sosial. Antrean panjang hingga 3 kilometer terjadi di beberapa titik, seperti MP Mangkunegara, Noerdin Panji, dan kawasan Sekojo, terutama pada malam hari.
Sebelumnya, Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa pengaturan jam pengisian solar di dalam kota yang dibatasi mulai pukul 22.00–04.00 WIB bukan bertujuan menyulitkan, tetapi untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
Ia menegaskan, pengisian siang hari tidak dihapus, melainkan dipindahkan ke SPBU di ruas pinggir kota.
“Ini hasil uji lapangan bersama Ditlantas Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan. Pusat kota sekarang lebih lancar. Kita tata agar seproporsional mungkin,” ujar Deru.
| 31.111 Warga Sumsel Jadi Pasien Gangguan Mental Rawat Jalan di RS Ernaldi Bahar, Kategori Wajar |
|
|---|
| Pria Asal Tanjung Batu Polisikan Kades di Ogan Ilir, Ngaku Jadi Korban Pengeroyokan Saat Musdes |
|
|---|
| Dipicu Teguran Soal Air, IRT di Palembang Diancam dengan Pisau: Yang Ini Nih untuk Bunuh Kau |
|
|---|
| DPD PWRC Sumatera Selatan Resmi Dilantik, Dorong Jurnalis Lebih Profesional dan Kredibel |
|
|---|
| Daftar 7 SPBU di Palembang yang Sediakan Solar Selama Jam Operasional, Pertamina Pastikan Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/antrean-isi-solar-di-palembang.jpg)