Breaking News

Berita Palembang

31.111 Warga Sumsel Jadi Pasien Gangguan Mental Rawat Jalan di RS Ernaldi Bahar, Kategori Wajar

Hal ini disampaikan oleh Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhiyanto, Jumat (21/11/2025).

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Welly Hadinata
TribunSumsel/Arief Basuki
Pasien di RS Ernaldi Bahar -- Warga yang mengalami disabilitas mental atau Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) pastinya tetap memiliki hak menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 

Oktober: 3.316 rawat jalan, 245 rawat inap

Iwan menjelaskan bahwa gangguan jiwa tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan perpaduan biologis, psikologis, serta lingkungan.

Kerentanan genetik dapat memicu gangguan jiwa ketika bertemu dengan tekanan hidup atau pengalaman traumatis.

Faktor risiko lainnya antara lain ketidakseimbangan neurotransmiter, perubahan struktur otak, trauma masa kecil, stres berat, lingkungan keluarga tidak stabil, kondisi sosial ekonomi buruk, hingga penyalahgunaan zat adiktif.

“Berdasarkan data kami, faktor biologis dan penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu yang paling sering,” tambahnya.

Alur Penerimaan Pasien di RS Ernaldi Bahar

RS Ernaldi Bahar membuka dua jalur pelayanan untuk pasien gangguan jiwa:

Poli Rawat Jalan (RJ) – untuk pasien kooperatif dan rutin berobat.

Instalasi Gawat Darurat (IGD) – untuk pasien dalam kondisi berat seperti gelisah, gaduh, non-kooperatif, berisiko melukai diri sendiri atau orang lain, serta memiliki keinginan b#nuh d#ri.

Rumah sakit menerima pasien BPJS Kesehatan maupun mandiri.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved