Breaking News

Berita Palembang

31.111 Warga Sumsel Jadi Pasien Gangguan Mental Rawat Jalan di RS Ernaldi Bahar, Kategori Wajar

Hal ini disampaikan oleh Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhiyanto, Jumat (21/11/2025).

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Welly Hadinata
TribunSumsel/Arief Basuki
Pasien di RS Ernaldi Bahar -- Warga yang mengalami disabilitas mental atau Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) pastinya tetap memiliki hak menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 
Ringkasan Berita:
  • RS Ernaldi Bahar Palembang mencatat 31.111 pasien rawat jalan dan 2.355 rawat inap gangguan mental sepanjang Januari–Oktober 2025, masih dalam kategori wajar.
  • Gangguan jiwa dipicu kombinasi faktor biologis, psikologis, lingkungan, dan penyalahgunaan narkoba.
  • Pasien diterima melalui Poli Rawat Jalan untuk kasus ringan dan IGD untuk kasus berat, serta melayani BPJS dan pasien mandiri.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kunjungan pasien dengan gangguan mental di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang sepanjang tahun 2025 tercatat fluktuatif, namun masih dalam kategori wajar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan RS Ernaldi Bahar, Iwan Andhiyanto, Jumat (21/11/2025).

Menurut Iwan, jumlah pasien gangguan jiwa setiap bulannya tetap berada dalam batas normal, bukan termasuk kejadian luar biasa (KLB).

“Untuk pasien ada ribuan, masih terbilang lumrah,” ujarnya.

Sepanjang Januari–Oktober 2025, RS Ernaldi Bahar mencatat 31.111 pasien rawat jalan dan 2.355 pasien rawat inap.

Rinciannya meliputi:

Januari: 3.080 rawat jalan, 226 rawat inap

Februari: 3.316 rawat jalan, 208 rawat inap

Maret: 2.789 rawat jalan, 171 rawat inap

April: 3.042 rawat jalan, 227 rawat inap

Mei: 2.720 rawat jalan, 234 rawat inap

Juni: 3.129 rawat jalan, 221 rawat inap

Juli: 3.268 rawat jalan, 233 rawat inap

Agustus: 3.336 rawat jalan, 370 rawat inap

September: 3.115 rawat jalan, 220 rawat inap

Oktober: 3.316 rawat jalan, 245 rawat inap

Iwan menjelaskan bahwa gangguan jiwa tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan perpaduan biologis, psikologis, serta lingkungan.

Kerentanan genetik dapat memicu gangguan jiwa ketika bertemu dengan tekanan hidup atau pengalaman traumatis.

Faktor risiko lainnya antara lain ketidakseimbangan neurotransmiter, perubahan struktur otak, trauma masa kecil, stres berat, lingkungan keluarga tidak stabil, kondisi sosial ekonomi buruk, hingga penyalahgunaan zat adiktif.

“Berdasarkan data kami, faktor biologis dan penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu yang paling sering,” tambahnya.

Alur Penerimaan Pasien di RS Ernaldi Bahar

RS Ernaldi Bahar membuka dua jalur pelayanan untuk pasien gangguan jiwa:

Poli Rawat Jalan (RJ) – untuk pasien kooperatif dan rutin berobat.

Instalasi Gawat Darurat (IGD) – untuk pasien dalam kondisi berat seperti gelisah, gaduh, non-kooperatif, berisiko melukai diri sendiri atau orang lain, serta memiliki keinginan b#nuh d#ri.

Rumah sakit menerima pasien BPJS Kesehatan maupun mandiri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved