Mata Siswi SD Lebam Usai Pulang Sekolah

Dilaporkan Wali Murid, Pihak SDN 150 Palembang Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum

Kasus dugaan tindak kekerasan yang menimpa siswi kelas 1 berinisial F di SDN 150 Palembang telah memasuki ranah hukum. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
BERI KETERANGAN - Eka Octa Nugraha, Kepala Sekolah SDN 150 Palembang memberikan pernyataan terkait viralnya salah satu murid kelas 1 yang matanya merah dan lebam, Senin (3/11/2025). Pihak sekolah bantah ada kekerasan terhadap siswi tersebut. 

Ringkasan Berita:Kepala Sekolah SDN 150 Palembang, Eka Octa Nugraha mengaku siap koopreatif atas laporan yang dibuat wali siswa ke Polrestabes Palembang
Orangtua siswa melaporkan salah seorang oknum guru atas dugaan kekerasan terhadap siswinya. 
Pihak sekolah membantah bahwa ada tindakan kekerasan terhadap salah seorang siswinya. 
 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus dugaan tindak kekerasan yang menimpa siswi kelas 1 berinisial F di SDN 150 Palembang telah memasuki ranah hukum. 

Pihak sekolah menegaskan kesiapan mereka untuk bersikap kooperatif jika laporan yang dilayangkan orangtua F kepada pihak berwajib benar-benar ditujukan kepada guru atau institusi sekolah.

Kepala Sekolah SDN 150 Palembang, Eka Octa Nugraha, kembali membantah tegas adanya tindak kekerasan di lingkungan sekolah, namun menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kalau ada proses hukum kami ikuti saja. Apapun yang dibutuhkan akan kami sampaikan. Terbuka dan kooperatif. Dinas pendidikan juga sudah koordinasi," kata Eka saat ditemui di sekolah, Senin (3/11/2025).

Orangtua F dikabarkan telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan oleh salah seorang guru di SDN 150 Palembang terhadap F, siswi kelas 1. Laporan tersebut kini telah diterima hari ini, Senin (3/11/2025).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan kalau laporan dari orangtua korban sudah diterima.

"Benar, sedang kami dalami," kata Andrie saat dikonfirmasi.

Dalam penyelidikannya unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

"Kami melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang juga untuk atensi," katanya.

Orangtua F dikabarkan telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang

Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan oleh salah seorang guru di SDN 150 Palembang terhadap F, siswi kelas 1. 

Laporan tersebut kini telah diterima hari ini, Senin (3/11/2025).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan kalau laporan dari orangtua korban sudah diterima.

"Benar, sedang kami dalami," kata Andrie saat dikonfirmasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved