Mata Siswi SD Lebam Usai Pulang Sekolah
Dilaporkan Wali Murid, Pihak SDN 150 Palembang Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Kasus dugaan tindak kekerasan yang menimpa siswi kelas 1 berinisial F di SDN 150 Palembang telah memasuki ranah hukum.
Ringkasan Berita:Kepala Sekolah SDN 150 Palembang, Eka Octa Nugraha mengaku siap koopreatif atas laporan yang dibuat wali siswa ke Polrestabes Palembang.Orangtua siswa melaporkan salah seorang oknum guru atas dugaan kekerasan terhadap siswinya.
Pihak sekolah membantah bahwa ada tindakan kekerasan terhadap salah seorang siswinya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus dugaan tindak kekerasan yang menimpa siswi kelas 1 berinisial F di SDN 150 Palembang telah memasuki ranah hukum.
Pihak sekolah menegaskan kesiapan mereka untuk bersikap kooperatif jika laporan yang dilayangkan orangtua F kepada pihak berwajib benar-benar ditujukan kepada guru atau institusi sekolah.
Kepala Sekolah SDN 150 Palembang, Eka Octa Nugraha, kembali membantah tegas adanya tindak kekerasan di lingkungan sekolah, namun menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
"Kalau ada proses hukum kami ikuti saja. Apapun yang dibutuhkan akan kami sampaikan. Terbuka dan kooperatif. Dinas pendidikan juga sudah koordinasi," kata Eka saat ditemui di sekolah, Senin (3/11/2025).
Orangtua F dikabarkan telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan oleh salah seorang guru di SDN 150 Palembang terhadap F, siswi kelas 1. Laporan tersebut kini telah diterima hari ini, Senin (3/11/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan kalau laporan dari orangtua korban sudah diterima.
"Benar, sedang kami dalami," kata Andrie saat dikonfirmasi.
Dalam penyelidikannya unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang.
"Kami melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang juga untuk atensi," katanya.
Orangtua F dikabarkan telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan oleh salah seorang guru di SDN 150 Palembang terhadap F, siswi kelas 1.
Laporan tersebut kini telah diterima hari ini, Senin (3/11/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan kalau laporan dari orangtua korban sudah diterima.
"Benar, sedang kami dalami," kata Andrie saat dikonfirmasi.
| INSTRUKSI Ratu Dewa, FR Siswi SDN 150 Palembang Diperiksa di RS BARI, 'Anak Saya Masih Trauma' |
|
|---|
| 'Anak Saya Trauma', Ibu F Siswi SDN 150 Palembang Laporkan Oknum Guru Perempuan yang Pakai Cincin |
|
|---|
| Klarifikasi Sekolah: Bola Mata Merah Siswi SDN 150 Palembang Bukan Karena Kekerasan Guru |
|
|---|
| Breaking News: Ibu Siswi SDN 150 Palembang yang Mata Bengkak & Viral, Laporkan Oknum Guru ke Polisi |
|
|---|
| Disdik Klaim tak Ada Kekerasan, Viral Siswi SD di Palembang Alami Mata Merah Usai Pulang Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.