Breaking News

Berita Palembang

TKA Gelombang Perdana di Sumsel Dimulai, Jadi Validator Rapor dan Pintu Masuk SNBP

Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK gelombang pertama di Sumatera Selatan (Sumsel)

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
TKA - Suasana Tes Kompetensi Akademik di SMK Negeri 2 Palembang, Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Provinsi Sumsel ada kurang lebih 88.811 pelajar yang mengikuti TKA  (Tes Kompetensi Akademik).
  • Nilai TKA akan menjadi acuan validator rapor untuk SNBP.
  • TKA tidak menggantikan nilai rapor, melainkan melengkapi dan memvalidasi nilai tersebut untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas penilaian prestasi siswa

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK gelombang pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dimulai serentak pada hari ini, Senin (3/11/2025). 

TKA yang kini menjadi instrumen penting untuk memvalidasi nilai rapor siswa dan penunjang Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) ini diikuti oleh puluhan ribu pelajar di seluruh provinsi.

Pantauan di beberapa sekolah di Palembang menunjukkan kelancaran pelaksanaan tes. 
Sekolah-sekolah seperti SMK Negeri 2 Palembang, SMA Negeri 19 Palembang, dan SMA Negeri 18 Palembang telah melakukan persiapan maksimal untuk memastikan tes berbasis komputer ini berjalan tanpa hambatan.

Kepala SMK Negeri 2 Palembang adalah Suparman mengungkapkan di sekolahnya ada 598 siswa/siswi yang ikut tes TKA.

Baca juga: Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMA/SMK Tahun 2025 Lengkap Kunci Jawaban

Menurut dia, SMK Negeri 2 Palembang ini hanya ada enam ruang laboratorium komputer dengan masing-masing ruangan ada 20 unit komputer, maka tes nya dibagi dua gelombang. 

"Tes TKA kita bagi dua gelombang," kata dia. 

Untuk gelombang pertama 3-4 November 2025 dibagi tiga sesi yaitu sesi pertama pukul 7.30-9.30 WIB, sesi kedua pukul 10.30-12.30 WIB dan sesi ketiga 14.00-16.00 WIB.

Sisanya nanti di gelombang kedua 5-6 November 2025.

Menurutnya, ini salah satu tes untuk menilai pemahaman akademik siswa. TKA tidak wajib diikuti dan bukan merupakan syarat kelulusan sekolah. Tapi, nilai TKA bisa digunakan untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). 

"Kalau sebelumnya SNBP berdasarkan nilai rapot maka tahun ini berdasarkan nilai hasil TKA yang dipegang pusat. Harapannya ini juga bisa berlaku untuk masuk SMA/SMK, sehingga lebih terukur kualitas pendidikannya," katanya

Sementara itu di hari pertama tes TKA ada tiga mata pelajaran wajib yakni, Matematika, Bahasa Indonesa dan Bahasa Inggris. Besok mata pelajaran IPA dan IPS. 

Sedangkan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Binti KKoniaturrohma mengatakan, di SMA Negeri 19 Palembang siswa yang ikut ada 462 siswa/siswi.

Sementara Kepala SMA Negeei 18 Palembang, Heru Supeno mengatakan, siswa yang  ikut TKA 2025 berjumlah 386 siswa/siswi. 

"Kita menyiapkan dua ruang laboratorium komputer. Kami juga melakukan kordinasi dengan PLN agar tidak ada pemadaman listrik, serta penyiapan SDM siswa agar siap untuk mengikuti TKA dan  percaya diri," katanya. 

Sementara itu Aldiansyah Siswa SMK Negeri 2 Palembang mengatakan, bahwa ia ikut TKA ingin melanjutkan kuliah di Universitas IsIam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. 

"Saya ingin masuk jurusan jurnalistik karena kakak saya juga masuk di UIN jurusan jurnalistik. Saya pengen jadi presenter ataupun mencari berita untuk masyarakat," katanya. 

Menurut Aldiansyah, tes TKA ini terbilang standar saja. Karena memang ia ikut les untuk persiapan ujian tersebut. 

Sebagai informasi di Provinsi Sumsel ada kurang lebih 88.811 pelajar yang mengikuti TKA. Untuk SMA, dari 579 sekolah dengan total 73.190 peserta didik, yang ikut TKA 569 sekolah dengan 61.785 peserta didik.  Sebanyak 11.405 peserta didik memilih tidak ikut.

Sedangkan di SMK, dari 39.628 peserta didik, yang ikut TKA ada 27.026 peserta didik. Sedangkan yang tidak ikut TKA 12.602 peserta didik. 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Mondyaboni, sesuai aturan yang ditetapkan Kemendikdasmen, nilai TKA akan menjadi acuan validator rapor untuk SNBP. 

"TKA tidak menggantikan nilai rapor, melainkan melengkapi dan memvalidasi nilai tersebut untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas penilaian prestasi siswa," kata Mondy. 

Selain menjadi validator rapor, TKA juga dapat menjadi komponen penilaian kedua dalam SNBP, dengan bobot maksimal 50 persen jika PTN yang bersangkutan menetapkan hal tersebut.

Nilai rapor yang selama ini jadi syarat dianggap kurang adil jika tetap menjadi satu acuan untuk SNBP. 

"TKA juga upaya pemerintah untuk pemerataan kualitas. Adanya TKA bertujuan untuk menciptakan standarisasi nasional, sehingga dapat diketahui siswa yang benar-benar berprestasi. Namun, hasil TKA juga bukan penentu kelulusan siswa," katanya.
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved