Mayat Perempuan di Kamar Hotel
Pengamat Hukum Menilai Pembunuh AP Patut Dihukum Mati, Pelaku dan Korban Saling Kenal
"Kalau saya sendiri, lihat dari Kronologis yang ada, pantas pelaku diberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena berencana"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Peristiwa pembunuhan Anti Puspita Sari (22), yang ditemukan tewas di kamar No 8 lantai 2 Hotel Lendosis di jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang masih menjadi topik pembicaraan hangat warga Palembang.
Bahkan sejumlah warga menilai aksi pelaku layak diberi hukuman setimpal yakni hukuman mati.
Redho Junaidi SH MH, Pengamat Hukum yang juga dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang berpendapat pelaku pantas diberikan hukuman maksimal yakni hukuman mati.
"Kalau saya sendiri, lihat dari Kronologis yang ada, pantas pelaku diberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena ini sudah pembunuhan berencana, " tutupnya.
Menurutnya, antara korban dan pelaku sudah saling kenal.
Hal itu bisa dilihat dari rekaman CCTV yang ada, dan viral di Medsos (media sosial).
Sehingga Redho menduga pelaku merupakan teman dekat korban.
Redho mengatakan, jika kedua tidak saling kenal, tidak mungkin bisa sama-sama mau cek in di dalam hotel tersebut.
"Kita lihat dari sana dan kembali berdasarkan CCTV yang ada, lihat saat keduanya berada di depan resepsionis hotel," kata Redho.
Bahkan Redho yakin betul jika pria yang ada dalam rekaman CCTV itu diduga kuat adalah pelakunya.
" Siapa yang mau dalam hotel tidak saling kenal, apalagi dalam kondisi sama-sama sadar. Beda cerita jika korban ini pingsan dan dikasih obat tidur dan dibawa ke dalam kamar hotel," bebernya.
Redho menegaskan jika keduanya pasti sudah kenal lama.
"Kalau tidak Dekat. Tidak mungkin kedua sama-sama ke resepsionis untuk ceck in sama-sama ke dalam kamar hotel," tegasnya.
Terkait terduga pelaku, sambung Redho, bisa diketahui Indetitasnya mengunakan nama siapa dilihat pada resepsionis.
" Namun jika tidak ada. Sudah pasti pria yang terekam CCTV pelakunya. Kita lihat kembali apakah di dalam kamar hotel ada jendela yang memungkinkan orang bisa masuk dalam kamar hotel (apakah orang lain) dan korban bunuh diri, itu tidak mungkin terjadi, "ungkapnya.
Simak berita menak lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Misteri Mayat Pria di Corong Ikan Terpecahkan, Korban Pembunuhan dan Dua Pelaku Diamankan Polisi
Pengamat Hukum
Anti Puspita Sari
Mayat Perempuan di Kamar Hotel
Hotel Lendosis Palembang
Hukuman mati
| 'Saya Malu tapi Dia Istri Saya' Suami Anti Sujud Syukur Saat Pembunuh Ibu Muda di Hotel Ditangkap |
|
|---|
| DOA Adi Rosadi Terkabul, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Dalam Kandungan Ditangkap 'Saya Ga Kenal' |
|
|---|
| DUKA Adi Rosadi Kenang Gelagat Aneh Anti Sebelum Wafat di Hotel Palembang, Wajah Istri Sudah Beda |
|
|---|
| KENANG Adi Rosadi, Suaminya Ibu Muda di Palembang yang Meninggal di Hotel, Wajah Istri Sudah Beda |
|
|---|
| Sudah 5 Hari Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Palembang Belum Tertangkap, 8 Orang Saksi Diperiksa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.