Mayat Perempuan di Kamar Hotel

Pengamat Hukum Menilai Pembunuh AP Patut Dihukum Mati, Pelaku dan Korban Saling Kenal

"Kalau saya sendiri, lihat dari Kronologis yang ada, pantas pelaku diberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena berencana"

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
HUKUMAN MATI - Pengamat hukum di kota Palembang, Redho Junaidi SH MH menilai pelaku pembunuh Anti Puspita Sari (22) ibu muda yang ditemukan tewas di kamar No 8 Lantai 2 Hotel Lendosis Palembang, patut diberikan hukuman mati. 

 SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Peristiwa pembunuhan Anti Puspita Sari (22), yang ditemukan tewas di kamar No 8 lantai 2 Hotel Lendosis di jalan Printis Kemerdekaan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang masih menjadi topik pembicaraan hangat warga Palembang.

Bahkan sejumlah warga menilai aksi pelaku layak diberi hukuman setimpal yakni hukuman mati.

Redho Junaidi SH MH, Pengamat Hukum yang juga dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang berpendapat pelaku pantas diberikan hukuman maksimal yakni hukuman mati.

"Kalau saya sendiri, lihat dari Kronologis yang ada, pantas pelaku diberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena ini sudah pembunuhan berencana, " tutupnya. 

Menurutnya, antara korban dan pelaku sudah saling kenal.

Hal itu bisa dilihat dari rekaman CCTV yang ada, dan viral di Medsos (media sosial).

Sehingga Redho menduga pelaku merupakan teman dekat korban. 

Redho mengatakan, jika kedua tidak saling kenal, tidak mungkin bisa sama-sama mau cek in di dalam hotel tersebut.

"Kita lihat dari sana dan kembali berdasarkan CCTV yang ada, lihat saat keduanya berada di depan resepsionis hotel," kata Redho.

Bahkan Redho yakin betul jika pria yang ada dalam rekaman CCTV itu diduga kuat adalah pelakunya.

" Siapa yang mau dalam hotel tidak saling kenal, apalagi dalam kondisi sama-sama sadar. Beda cerita jika korban ini pingsan dan dikasih obat tidur dan dibawa ke dalam kamar hotel," bebernya. 

Redho menegaskan jika keduanya pasti sudah kenal lama.

"Kalau tidak Dekat. Tidak mungkin kedua sama-sama ke resepsionis untuk ceck in sama-sama ke dalam kamar hotel," tegasnya. 

Terkait terduga pelaku, sambung Redho, bisa diketahui Indetitasnya mengunakan nama siapa dilihat pada resepsionis. 

" Namun jika tidak ada. Sudah pasti pria yang terekam CCTV pelakunya. Kita lihat kembali apakah di dalam kamar hotel ada jendela yang memungkinkan orang bisa masuk dalam kamar hotel (apakah orang lain) dan korban bunuh diri, itu tidak mungkin terjadi, "ungkapnya.

Simak berita menak lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Misteri Mayat Pria di Corong Ikan Terpecahkan, Korban Pembunuhan dan Dua Pelaku Diamankan Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved