Berita Palembang

WANITA di Palembang Ini Luka Lebam Disiksa Mantan Suami, Ambil Paksa HP yang Dibelikan Setahun Lalu

Ira Atika (44) warga Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang menjadi korban penganiayaan mantan suami

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan
BUAT LAPORAN KE POLISI - Ira Atika seorang wanita di Palembang mengadu ke SPKT Polda Sumsel karena menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya, Kamis (9/10/2025). Mantan suami meminta paksa handphone pemberian. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ira Atika (44) warga Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang menjadi korban penganiayaan mantan suami pada Selasa (7/10/2025).

Akibatnya ia mengalami luka lebam di kepala, bagian pipi dan paha.

Menurutnya peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika ia sedang bekerja di sebuah tempat laundry pakaian di Jalan Sukabangun II, Sukarami, Palembang.

Terlapor meminta handphone yang sebelumnya dibelikan secara paksa.

"Kejadiannya di Jalan Sukabangun. Dia mau merampas HP secara paksa, awalnya saya tidak mau karena masih banyak nomor dan kontak yang penting di dalamnya," ujar Ita saat melapor di SPKT Polda Sumsel, Kamis (9/10/2025).

Ita yang menolak memberikan HP kepada mantan suami langsung dipukul menggunakan tangan kosong berkali-kali.

Selain pukulan, terlapor juga melayangkan tendangan kepadanya.

"Dipukul berkali-kali pakai tangan kosong, kepala dipukul pakai sendal dan tendang ke bagian paha," katanya.

Ia mengakui handphone yang hendak diambil paksa terlapor adalah pemberian setahun lalu.

Semenjak berpisah, hubungan keduanya baik-baik saja dan pada saat itu tiba-tiba terjadi pemukulan.

"Memang HP itu dia yang beli setahun lalu. Setelah itu HP tetap dia ambil," katanya 

Laporan korban sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP/B/1405/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved