Berita Palembang
WANITA Ini Laporkan Oknum Guru SMK di Palembang ke Polisi, Anaknya Viral Dituduh Konsumsi Narkoba
Yunita melaporkan oknum guru di sekolah SMK yang berada di kawasan Sukarami Palembang ini, setelah anaknya, MR (15), difitnah gunakan narkoba
Ringkasan Berita
- Yunita Laporkan oknum guru. Anaknya dituduh mengonsumsi narkoba oleh oknum guru dan juga mengancam akan mengeluarkan anaknya dari sekolah.
- Meski hasil tes urine MR di RS Bhayangkara menunjukkan negatif narkoba, pihak sekolah dan guru tetap mempertahankan tuduhan, sehingga memicu kemarahan dan langkah hukum dari pihak keluarga.
- Polrestabes Palembang telah menerima laporan Yunita dan menyatakan akan menindaklanjutinya melalui penyelidikan oleh Satreskrim.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu bernama Yunita Sari (35) melaporkan oknum guru tempat anaknya sekolah ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu malam (8/10/2025).
Yunita melaporkan oknum guru di sekolah SMK yang berada di kawasan Sukarami Palembang ini, setelah anaknya, MR (15), difitnah menggunakan narkoba oleh oknum guru berinisial MY dan rekan-rekannya.
Dalam laporannya, Yunita menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan anaknya, baik secara psikologis maupun pendidikan.
Berawal dari Tuduhan, Berujung Ancaman Dikeluarkan dari Sekolah
Peristiwa bermula pada Jumat pagi (26/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan sekolah, ketika MR mendapat tuduhan dari gurunya telah mengonsumsi narkoba.
Tuduhan itu, kata Yunita, bahkan mengarah pada ancaman pengeluaran dari sekolah.
"Anak saya pulang sekolah dan menceritakan bahwa dia dituduh pakai narkoba. Saya tidak terima dan langsung mendatangi sekolah untuk klarifikasi," ujar Yunita kepada petugas.
Namun saat bertemu dengan pihak sekolah, menurut Yunita, tidak ada sikap terbuka dari terlapor.
Bahkan, ia menyebut adanya pembelaan sepihak dari oknum guru tersebut, seperti yang sempat terekam dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Tes Urine Negatif, Tapi Guru Tetap Menyalahkan
Tak tinggal diam, Yunita langsung membawa anaknya menjalani tes urine di RS Bhayangkara Palembang, dan hasilnya negatif narkoba.
Namun, menurut Yunita, hasil ini tidak cukup bagi pihak sekolah, terutama oknum guru, untuk menarik kembali tuduhan dan sanksi yang sudah diancamkan.
"Sudah jelas hasilnya negatif, tapi guru tersebut tetap memaksakan kehendak seolah anak saya bersalah. Saya datang ke polisi karena ingin keadilan," tegasnya.
Polisi Terima Laporan, Proses Penyidikan Dimulai
Kasubnit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan ibu korban sudah kami terima. Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Satreskrim guna proses lebih lanjut," ujarnya singkat.
| Jalan Lettu Karim Kadir Diperlakukan Buka Tutup, Jembatan Layang Sepanjang 100 M Belum Selesai |
|
|---|
| Songket Kuno Palembang Berusia 100 Tahun Kembali ke Kampung Halaman, Dihibahkan Warga Australia |
|
|---|
| Gubernur Herman Deru Heran Soal Isu Dana Rp 2,1 Triliun Mengendap: Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|
| Sempat Duga Penipuan, Warga Sako Palembang Ini Tak Menyangka Menang Undian Motor dari Daihatsu |
|
|---|
| Mewujudkan Transportasi Terpadu, Kemenhub Dorong LRT Sumsel Kembangkan Pelayanan Inklusif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.