Urus BPJS Cukup Lewat WhatsApp PANDAWA, Bisa Cek Sudah Terdaftar Atau Belum
PANDAWA hadir sebagai solusi untuk peserta JKN yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
|
Editor:
Ekoadiasaputro.BE
Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk foto yang akan diunggah melalui tautan yang diberikan oleh petugas PANDAWA.
Simak Podcast via link berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=YqS2NMDO7t0&list=PLrywgiQgedtFNjzvZLrTc4WfnoBPeppdv
"Dokumen yang dibutuhkan untuk layanan PANDAWA sangat bergantung pada jenis layanan administrasi BPJS Kesehatan yang diajukan. Namun dokumen umum yang biasanya selalu dibutuhkan itu KK, KTP atau KIA, dan kartu JKN-KIS dalam bentuk softcopy (foto yang jelas atau hasil scan yang mudah dibaca)," katanya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ada BPJS-KIS Tapi Tak Bisa Digunakan, Fajar yang Tersengat Listrik Dianggap Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Waspada Calo Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Ingatkan Pentingnya Jaga Data Pribadi Peserta |
![]() |
---|
Begini Cara Klaim JHT serta Layanan BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Mudah dan Praktis! |
![]() |
---|
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Tekankan Layanan Sepenuh Hati |
![]() |
---|
Perangkat Desa, RT/RW Hingga Lembaga Desa Non ASN di OKI Terlindung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.