Urus BPJS Cukup Lewat WhatsApp PANDAWA, Bisa Cek Sudah Terdaftar Atau Belum

PANDAWA hadir sebagai solusi untuk peserta JKN yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

|
TRIBUN SUMSEL
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Edy Surlis 

Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk foto yang akan diunggah melalui tautan yang diberikan oleh petugas PANDAWA.

Simak Podcast via link berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=YqS2NMDO7t0&list=PLrywgiQgedtFNjzvZLrTc4WfnoBPeppdv

"Dokumen yang dibutuhkan untuk layanan PANDAWA sangat bergantung pada jenis layanan administrasi BPJS Kesehatan yang diajukan. Namun dokumen umum yang biasanya selalu dibutuhkan itu KK, KTP atau KIA, dan kartu JKN-KIS dalam bentuk softcopy (foto yang jelas atau hasil scan yang mudah dibaca)," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved