Urus BPJS Cukup Lewat WhatsApp PANDAWA, Bisa Cek Sudah Terdaftar Atau Belum
PANDAWA hadir sebagai solusi untuk peserta JKN yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
|
Editor:
Ekoadiasaputro.BE
Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk foto yang akan diunggah melalui tautan yang diberikan oleh petugas PANDAWA.
Simak Podcast via link berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=YqS2NMDO7t0&list=PLrywgiQgedtFNjzvZLrTc4WfnoBPeppdv
"Dokumen yang dibutuhkan untuk layanan PANDAWA sangat bergantung pada jenis layanan administrasi BPJS Kesehatan yang diajukan. Namun dokumen umum yang biasanya selalu dibutuhkan itu KK, KTP atau KIA, dan kartu JKN-KIS dalam bentuk softcopy (foto yang jelas atau hasil scan yang mudah dibaca)," katanya.
Baca Juga
| Respon Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Seluruh Biaya Medis Korban Kecelakaan Kerja di Palembang |
|
|---|
| Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Besok 11 April, Berikut Daftar Posisi yang Dibutuhkan |
|
|---|
| Pembelian Mobil Dinas Rp3,5 Miliar Dibantah, Pemkab Alihkan untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre Lama, Kini Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Antrean Online |
|
|---|
| Pemkab Muara Enim Pastikan UHC Terjaga, Akses Kesehatan Gratis untuk Semua Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Edy-Surlis.jpg)